Suara.com - Laga berat dan penting bakal dihadapi oleh Timnas Indonesia U-23 pada partai ketiga penyisihan Grup A SEA Games 2021.
Skuad 'Garuda Muda' bakal menghadapi Filipina pada Jumat (13/5). Laga melawan Filipina ini akan sangat menentukan peluang Indonesia melaju ke babak semifinal.
Seperti yang diketahui, Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan telak 0-3 dari Vietnam pada laga pembuka, Jumat (6/5) malam WIB.
Di lain sisi, Filipina mampu menahan imbang Vietnam 0-0 saat kedua tim berjumpa pada Minggu (8/5) malam WIB. Hasil ini bikin Filipina memimpin klasemen Grup A untuk sementara waktu.
Hasil ini menunjukkan bahwa Filipina punya potensi untuk menyulitkan Indonesia saat bersua nanti. Agar hasil negatif tidak didapatkan, Shin Tae-yong perlu mempersiapkan tim sebaik mungkin.
Berikut prediksi formasi yang mungkin dipakai oleh Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 bersua Filipina.
Prediksi Formasi Shin Tae-yong vs Filipina
Kabar baik datang buat Timnas Indonesia jelang menghadapi Filipina nanti. Adalah hadirnya Asnawi Mangkualam yang sudah bergabung dengan tim sejak Minggu lalu.
Asnawi bakal menjadi suntikan tenaga yang sangat bermanfaat untuk Indonesia, khususnya di sektor pertahanan sebelah kanan.
Baca Juga: Indonesia Target Empat Besar di SEA Games 2021, Jokowi Minta Lebih
Meski begitu, Shin Tae-yong berpotensi menggunakan skema tiga bek untuk memaksimalkan penyerangan demi meraih kemenangan.
Oleh karena itu Shin berpotensi menggunakan formasi 3-4-3 untuk menghadapi Filipina nanti. Untuk posisi kiper, Muhammad Adi Satriyo yang kebobolan 3 gol dari Vietnam masih akan mengisi pos penjaga gawang.
Tiga pemain belakang Timnas Indonesia U-23 nantinya berpotensi diisi oleh trio Fachruddin Aryanto, Rizky Ridho, dan Alfeandra Dewangga.
Nah, untuk 4 gelandang yang bakal dipasang nanti bisa dihuni oleh Marc Klok, Ricky Kambuaya, Rachmat Irianto, dan Asnawi Mangkualam.
Mereka bakal menjadi penopang dari tiga pemain di lini depan yang berpotensi diisi oleh Irfan Jauhari, Saddil Ramdani, dan Egy Maulana Vikri.
Kontributor: Aditia Rizki
Berita Terkait
-
Cedera Patah Tulang Selangka, Musim Sandy Walsh Berakhir Lebih Cepat
-
3 Penyerang Top yang Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke SEA Games 2021
-
Park Hang-seo Jawab Tuduhan Vietnam Sengaja Imbang saat Lawan Filipina di SEA Games 2021
-
3 Alasan Asnawi Mangkualam bakal Dicadangkan Lawan Timor Leste
-
Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia Untuk SEA Games 2021
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR