Suara.com - AC Milan mengawali upaya mempertahankan gelar juara Liga Italia dengan menang 4-2 atas Udinese pada pertandingan pertama Serie A musim ini Sabtu (13/8/2022) waktu setempat atau Minggu (14/8/2022) dini hari WIB.
Sang juara bertahan bangkit dari ketertinggalan dalam waktu kurang dari dua menit untuk merebut tiga poin berkat dua gol Ante Rebic, Theo Hernando dari titik penalti, dan gol Brahim Diaz.
Margin kekalahan ini terasa sangat berat bagi Udinese yang dua kali menyamakan kedudukan pada babak pertama.
Bekal tiga poin dan empat gol adalah cara sempurna untuk mengawali musim dan dalam menghadapi rival sekota Inter Milan yang mengawali musim barunya dengan bertandang ke kandang tim promosi Lecce pada hari yang sama.
Suporter tuan rumah yang memenuhi Stadion San Siro menyanyikan "we ar the champions" saat tim kebanggaannya masuk lapangan. Namun mereka seketika bungkam ketika Rodrigo Becao menanduk bola sepak pojok Gerard Deulofeu untuk melewati Mike Maignan sehingga menjadi gol.
Milan menyamakan kedudukan dan tak lama kemudian berbalik unggul kurang dari seperempat jam setelah VAR memutuskan tabrakan antara Davide Calabria dan Brandon Soppy berujung kepada tendangan penalti yang dilepaskan Hernandez pada menit ke-12. Tiga menit kemudian Rebic membawa tuan rumah berbalik unggul 2-1.
Namun sundulan Adam Masina pada menit keempat waktu tambahan babak pertama menyamakan kedudukan 2-2.
Namun pada satu menit pertama babak kedua Milan memulihkan keunggulannya setelah Diaz menciptakan gol pada menit ke-46.
Diaz kembali mempeson pada menit ke-68, menekan Roberto Pereyra di area pertahanan Udinese sebelum merebut bola dan mengopernya kepada Rebic untuk dilesakkan ke gawang Udinese menjadi gol keempat Milan.
Baca Juga: AC Milan vs Udinese: Rossoneri Tak Mau Jatuh ke Lubang yang Sama
Charles De Ketelaere sempat mencetak gol untuk Milan pada menit ke-89. Namun, dianulir wasit karena berbau offside.
Pada hari yang sama Atalanta juga memenangkan pertandingan pertamanya musim ini setelah menundukkan Sampdoria 2-0 berkat gol Rafael Toloi dan Ademola Lookman.
Berita Terkait
-
AC Milan vs Udinese: Rossoneri Tak Mau Jatuh ke Lubang yang Sama
-
AC Milan Resmi Boyong De Ketelaere dari Club Brugge
-
Simon Kjaer Gembira Bisa Kembali Perkuat AC Milan Pasca Cedera Lutut Parah
-
5 Pesepak Bola Jadul Yang Miliki Nomor Punggung Tak Lazim
-
Hasil Udinese vs Chelsea: Ziyech dan Loftus-Cheek Bawa The Blues Menang 2-0
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali