Suara.com - Munculnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan dalam pesta perayaan gelar juara Piala AFF U-16 2022 membuat netizen merasa heran.
Sebab, Menpora dan Ketum PSSI tak hanya hadir untuk menyerahkan trofi ataupun penghargaan saja, tetapi juga ikut berpesta bersama para pemain Timnas U-16 di podium juara dan bahkan ikut mengangkat trofi.
Tentu saja, kemunculan Menpora dan Ketum PSSI setelah proses penyerahan trofi juara ini dinilai janggal oleh publik.
Sebab, momen mengangkat trofi juara harusnya sepenuhnya jadi panggung bagi pemain dan pelatih yang telah berjuang di lapangan hijau selama Piala AFF U-16 2022.
Selain sebagai momen bersuka cita, mengangkat trofi di podium juara juga menjadi ajang untuk menumpahkan keringat lelah yang emosional setelah berhasil juara.
Pada penyerahan trofi Piala AFF U-16 ini, tampak Zainudin Amali dan Mochamad Iriawan secara bersamaan memberikan trofi kepada kapten Timnas Indonesia U-16, Muhammad Iqbal Gwijangge.
Namun, alih-alih hanya memberikan trofi itu kepada Iqbal agar bisa dirayakan bersama rekan-rekannya, Menpora dan Ketum PSSI juga ikut mengangkat trofi.
Dari raut wajah keduanya, tampak senyum lebar yang menghiasi. Mereka ikut berbahagia dan seolah-olah ikut ambil bagian secara langsung dalam kesuksesan tersebut.
Padahal, kedua pejabat ini tidak berstatus sebagai pemain, ofisial, ataupun staf pelatih Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 2022. Mereka hanyalah tamu kehormatan pada ajang ini.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Cleberson Cetak Gol Telat, Madura United Tahan Seri Persebaya 2-2 di GBT
Bahkan, Mochamad Iriawan juga tak segan-segan mengunggah foto berisi momen tersebut di akun media sosialnya. Hasilnya, pejabat ini menuai kritik dari masyarakat.
Di media sosial, publik ramai-ramai mengirimkan kritikan dan cemoohan kepada Menpora dan Katum PSSI yang memaksa ikut terlibat pada perayaan ini.
Masyarakat menilai, kelakuan kedua pejabat ini sangat norak karena hanya mencari-cari panggung saja di momen perayaan gelaran Piala AFF U-16 2022.
[Muh Adif Setiawan]
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka