Suara.com - DPR RI melalui Komisi III menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh, yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda, untuk menjadi warga negara Indonesia.
"Berarti setuju (Jordi dan Sandy menjadi WNI)," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022), sambil mengetok palu setelah semua anggota Komisi III menyatakan kesepakatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang di penghujung Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Hukum dan HAM serta PSSI.
Dalam kegiatan itu, para anggota Komisi III DPR RI menerima alasan untuk mengubah kewarganegaraan Jordi dan Sandy menjadi WNI demi meningkatkan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai bahwa Jordi dan Sandy juga dapat mengangkat semangat masyarakat untuk memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.
"Tentu memang ada pro dan kontra mengenai hal itu. Namun, Indonesia adalah bagian dari sepak bola dunia. Artinya, setiap pemain bebas bermain di mana saja selama memenuhi statuta FIFA dan PSSI," kata Hinca seperti dimuat Antara.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Mereka, kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu, menjadi WNI sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006. Pasal itu berbunyi, "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda".
"Mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia karena prestasi. Artinya, kemampuan bahasa Indonesia dan menghapal Pancasila dapat berjalan seiring waktu," tutur Edward.
Baca Juga: Ketok Palu! DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun menyambut baik keputusan Komisi III DPR RI terkait Jordi Amat dan Sandy Walsh.
"Keputusan ini menunjukkan dukungan Komisi III kepada sepak bola Indonesia," ujar Menpora.
Sebagai informasi, Jordi dan Sandy juga menghadiri rapat tersebut secara virtual. Mereka berdua bahkan sempat menyebutkan lima sila Pancasila dengan fasih.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pewarnegaraan kedua nama tersebut.
Jordi dan Sandy diharapkan secepatnya bisa menjadi WNI agar dapat memperkuat tim nasional Indonesia di laga persahabatan FIFA pada 24 dan 27 September 2022 menghadapi Curacao.
Berita Terkait
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Shin Tae-yong Kirim Pesan untuk Jakmania: Tak Janjikan Persija Menang Terus, Tapi..
-
John Herdman Punya Cara Supaya Timnas Indonesia Menjadi Raja di ASEAN
-
LTS Jakarta 2026 Selesai Digelar: Awal dari Lahirnya Bintang Timnas Indonesia
-
Calon Dirtek Timnas Indonesia: Cristiano Ronaldo Cuma Bawa Masalah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia