Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa mekanisme naturalisasi yang dilakukan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh berbeda dari yang lainnya.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang juga dihadiri oleh Menpora serta PSSI pada Senin (29/8/2022). Wamenkumhan menyebut masuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan mekanisme pasal 20 Undang-Undang nomor 12 tahun 2006.
Nah, pasal 20 tersebut menyebutkan bahwa Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.
"Memang perlu kita ingat bahwa kedua saudara kita ini masuk menjadi WNI dengan menggunakan mekanisme Pasal 20 Undang-Undang nomor 12 tahun 2006. Ini memang berbeda," ucap Wamenkumham di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
"Berbeda dengan yang lain. Kalau dengan yang lain itu ada wawancara dengan kantor wilayah, seperti persoalan dasar negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya mereka harus tahu, kemudian budaya Indonesia, dan juga hal-hal yang mendasar."
"Tetapi karena mereka ini melalui mekanisme yang lain, sehingga kita pastikan itu sudah sesuai dengan prosedur," sambungnya.
Wamenkumham sendiri menyampaikan seiring berjalannya waktu, meski begitu Jordi Amat dan Sandy Walsh tetap dituntut bisa tahu Pancasila, lagu kebangsaan, dan bisa berbahasa Indonesia.
"Tetapi mekanisme ini berdasarkan Pasal 20 memang tidak dikenakan karena ada satu prestasi yang membanggakan bangsa dan negara Indonesia, sehingga mereka diberikan kewarganegaraan," pungkasnya.
Walau begitu, dalam rapat kerja ini Jordi Amat dan Sandy Walsh membuktikan diri mereka sudah mengetahui Pancasila. Bahkan keduanya lancar melafalkannya yang kemudian mendapatkan tepuk tangan dari anggota yang hadir.
Baca Juga: Pelatih Ansan Greeners Tak Akan Halangi Asnawi Mangkualam Jika Dipanggil Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
Lancar Banget, Momen Sandy Walsh Ucapkan Pancasila dan Disambut Tepuk Tangan Anggota DPR
-
Segera Menjadi WNI, Jordi Amat Tebar Sebuah Janji
-
Naturalisasi Pemain Keturunan Direstui DPR RI, Media Vietnam Takut dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF
-
Prediksi Formasi Timnas Indonesia vs Curacao, Ada Jordi Amat dan Sandy Walsh
-
5 Hits Bola: Bikin Ulah Lagi, Mario Balotelli Nyaris Baku Hantam dengan Pelatihnya Sendiri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam