Bola / Bola Indonesia
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:18 WIB
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. [ANTARA/HO/PT Liga Indonesia Baru]

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

Load More