Suara.com - Akmal Marhali selaku anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menggabarkan situasi pertemuan dengan PSSI. Menurutnya, PSSI merasa tidak bertanggung jawab atas insiden yang mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia.
Adapun PSSI memenuhi panggilan TGIPF, Selasa (11/10/2022) sore. Dari PSSI hadir Ketua Umum Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Iwan Budianto, dan Sekjen Yunus Nusi untuk dimintai keterangan mengenai Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Berlangsung di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, perwakilan PSSI hadir sekitar pukul 11.15 WIB. Pertemuan cukup alot lantaran hingga 15.00 WIB belum selesai.
Akmal ketika ditemui saat tengah beristirahat menjelaskan situasi saat pertemuan dengan PSSI. Disebut Akmal, PSSI tidak merasa bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Ini seperti tercantum dalam 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'. Namun, secara keseluruhan pertemuan berlangsung kondusif.
"PSSI menyampaikan bahwa mereka punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini," kata Akmal saat jeda istirahat, Selasa (11/10/2022).
"Jadi awalnya mereka menyampaikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab, tapi ujung-ujungnya mereka terima masukan kita semua sebagai masukan yang baik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan belum ada kesimpulan dari pertemuan TGIPF dengan PSSI. Termasuk juga nantinya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Tapi belum sampai pada kesimpulan nanti tanggung jawabnya akan seperti apa," tambahnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Ingat Sholat di Sela Pertemuan dengan Tim TGIPF terkait Insiden Kanjuruhan
"PSSI mau menghukum apa dari kasus ini. Siapa saja yang mau dihukum sama PSSI. Dalam konteks football family, apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah ini kan menarik," pungkasnya.
Berikut Pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
Berita Terkait
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman
-
Timnas Indonesia Main Dua Stadion Ikonik Akan Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026
-
Bukan Erick Thohir Wakili PSSI, Yunus Nusi Maju Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan