Suara.com - Senin (17/10/2022) pemain bintang asal Brasil, Neymar, menghadiri pengadilan di Barcelona. Ia datang untuk menjalani sidang kasus korupsi dan penipuan transfer saat bergabung dengan Barcelona pada 2013.
Sebagaimana diketahui, Nemar dituntut DIS. Perusahaan investasi Brasil itu, yang memiliki sebagian hak transfer sang pemain ke Barcelona, mengklaim mendapat uang lebih sedikit atau tidak sesuai dengan kesepakatan.
Kasus tersebut tak hanya menyeret Neymar. Tapi juga ayah dan Ibu Neymar selaku pengelola perusahaan keluarga sang pemain N&N.
Mantan presiden dan wakil presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell juga terseret. Begitu pula Odilio Rodrigues, mantan manajer Santos, klub Neymar sebelum gabung Barcelona.
Sebagaimana diketahui, Barcelona merogoh kocek sebesar 57 juta euro untuk memboyong Neymar dari Santos.
DIS, selaku pengugat, menginvestasikan 2 juta euro saat Neymar masih berusia 17 tahun dan berseragam Santos. Sesuai kesepakatan, DIS akan mendapat 40 persen dari transfer Neymar di kemudian hari. Yaitu dari Santos ke Barcelona.
Namun DIS mengaku dibohongi, karena nilai transfer Neymar dari Santos ke Barcelona lebih besar dari yang dipublikasikan. Menurut hasil investigasi, nilai transfer Neymar saat itu mencapai 83,3 juta euro.
Terkait tuduhan tersebut, Neymar dan tersangka lainnya membantah. Namun bantahan tersebut tidak sesuai dengan bukti yang ada.
Neymar pun terancam hukuman penjara dua tahun dan denda jutaan euro. Vonis pun akan diputuskan hakim dalam waktu dekat.
Baca Juga: Barcelona Tumbang di El Clasico, Rumor Frenkie de Jong ke Liverpool Kembali Mencuat
Sementara itu Jaksa Penuntut meminta Hakim untuk mengirim Neymar, yang kini berseragam Paris Saint-Germain (PSG), ke penjara.
Namun, dilaporkan Football Espana, sangat jarang pesepak bola menjalani hukuman vonis penjara. Besar kemungkinan Neymar hanya akan menjalani hukuman percobaan dan membayar denda.
Seperti yang terjadi pada Iker Casillas, Rafael Nadal dan Lionel Messi yang terbukti bersalah atas kasus kemplang pajak.
Berita Terkait
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kontribusi Minim, Apa Kegunaan Viktor Gyokeres di Arsenal?
-
Mengenal Lebih Dekat Ardiansyah Nur Kapten Timnas Futsal Indonesia yang Cetak Sejarah di Piala Asia
-
Ragnar Oratmangoen Batal Gabung Persib Bandung?
-
Dari Jayapura ke Panggung Asia: Wendy Brian Ick, Motor Kemenangan Timnas Futsal Indonesia
-
Pantang Ciut, Newcastle United Pastikan Tampil Menyerang di Kandang Manchester City
-
Biaya Gila Parkiran di Piala Dunia 2026: Termurah Rp1,2 Juta, Termahal Rp5 Juta
-
Bukan ke Arab Saudi, Lionel Messi Dirumorkan Hijrah ke Negeri 1.000 Masjid
-
Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, Satu Negara Pesaing Resmi Mundur
-
Derbi Panas hingga Big Match di GBK, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-20
-
Dapat Gaji Besar di Super League, Pemain Keturunan Rela Alami Kemunduran Karier