- KPK menelusuri dugaan korupsi jual beli kuota haji 2023-2024 dan aliran uang antara biro travel serta oknum Kementerian Agama.
- Penyidik KPK telah memeriksa lima direktur biro travel terkait percepatan keberangkatan dan dugaan transaksi kuota tambahan.
- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya ditetapkan tersangka atas kasus yang estimasi kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri biro travel yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menyisir travel mana saja yang diduga memperjualbelikan kuota tambahan.
“Ini karena memang biro travel yang menyelenggarakan ibadah haji ini kan banyak ya, lebih dari 300 biro travel sehingga kita masih terus menyisir,” kata Budi di KPK, Selasa (3/2/2026).
Nantinya, kata Budi, penyidik akan memisahkan pihak travel yang melakukan transaksi jual beli kuota haji kepada para calon jemaah.
KPK, lanjut Budi, juga mendalami percepatan-percepatan keberangkatan yang dilakukan biro travel terhadap calon jemaah yang telah mendaftar sebelumnya.
“Karena kita tahu bahwa soal antrean ibadah haji itu tidak hanya terjadi di reguler tapi juga di haji khusus ada. Tapi memang tidak sepanjang atau selama di haji reguler,” ujarnya.
“Namun kemudian diduga ada percepatan-percepatan yang kemudian bisa berangkat di tahun 2024. Yang kemudian juga diduga ada aliran uang berkaitan dengan itu,” imbuh Budi.
Diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi dari pihak travel terkait dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Adapun lima saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Sindo Wisata Travel, Supratman Abdul Rahman; Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, Boyke Abidin; Direktur PT Cahya Madina Travel, Muchammad Romly; Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta, Rini Indiriani; serta Komisaris Gema Shafa Marwa Tours, Ulfah Izzati.
Baca Juga: Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga mendalami keterangan para saksi terkait dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama.
“Para saksi hari ini, penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” kata Budi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Budi menyampaikan imbauan kepada pihak-pihak travel agar bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan selama proses penyidikan berlangsung.
“KPK mengimbau untuk pihak-pihak biro travel lainnya agar juga kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa distribusi kuota haji khusus dilakukan oleh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada biro-biro perjalanan haji dan umrah.
Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Berita Terkait
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba