- KPK menelusuri dugaan korupsi jual beli kuota haji 2023-2024 dan aliran uang antara biro travel serta oknum Kementerian Agama.
- Penyidik KPK telah memeriksa lima direktur biro travel terkait percepatan keberangkatan dan dugaan transaksi kuota tambahan.
- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya ditetapkan tersangka atas kasus yang estimasi kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri biro travel yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menyisir travel mana saja yang diduga memperjualbelikan kuota tambahan.
“Ini karena memang biro travel yang menyelenggarakan ibadah haji ini kan banyak ya, lebih dari 300 biro travel sehingga kita masih terus menyisir,” kata Budi di KPK, Selasa (3/2/2026).
Nantinya, kata Budi, penyidik akan memisahkan pihak travel yang melakukan transaksi jual beli kuota haji kepada para calon jemaah.
KPK, lanjut Budi, juga mendalami percepatan-percepatan keberangkatan yang dilakukan biro travel terhadap calon jemaah yang telah mendaftar sebelumnya.
“Karena kita tahu bahwa soal antrean ibadah haji itu tidak hanya terjadi di reguler tapi juga di haji khusus ada. Tapi memang tidak sepanjang atau selama di haji reguler,” ujarnya.
“Namun kemudian diduga ada percepatan-percepatan yang kemudian bisa berangkat di tahun 2024. Yang kemudian juga diduga ada aliran uang berkaitan dengan itu,” imbuh Budi.
Diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi dari pihak travel terkait dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Adapun lima saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Sindo Wisata Travel, Supratman Abdul Rahman; Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, Boyke Abidin; Direktur PT Cahya Madina Travel, Muchammad Romly; Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta, Rini Indiriani; serta Komisaris Gema Shafa Marwa Tours, Ulfah Izzati.
Baca Juga: Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga mendalami keterangan para saksi terkait dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama.
“Para saksi hari ini, penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” kata Budi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Budi menyampaikan imbauan kepada pihak-pihak travel agar bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan selama proses penyidikan berlangsung.
“KPK mengimbau untuk pihak-pihak biro travel lainnya agar juga kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa distribusi kuota haji khusus dilakukan oleh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada biro-biro perjalanan haji dan umrah.
Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Berita Terkait
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah