- KPK akan menghadirkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi pada sidang Kamis, 5 Februari 2026.
- Kesaksian Khofifah diperlukan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat Pemprov Jatim tahun 2021-2022.
- Perkara ini menjerat 21 tersangka, namun satu orang meninggal dunia, sehingga proses hukum berlanjut pada 20 tersangka lain.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Dia akan dihadirkan dalam sidang yang dijadwalkan pada Kamis (5/2/2026) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan kesaksian Khofifah dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim.
Saat ditanya soal kemungkinan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak turut dihadirkan sebagai saksi, Budi mengatakan hanya Khofifah saja yang akan dihadirkan besok.
“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka. Namun, salah satu tersangka meninggal dunia, yaitu Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi (KUS) sehingga penyidikan terhadap dia dihentikan.
Adapun 20 tersangka lainnya ialah sebagai berikut:
- Anwar Sadad (eks wakil ketua DPRD Jatim)
- Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD Jatim)
- Bagus Wahyudyono (staf sekwan).
- Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
- Hasanuddin (swasta)
- Mahhud (anggota DPRD)
- Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
- Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
- Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
- Sukar (kepala desa)
- R. A. Wahid Ruslan (swasta)
- Ahmad Heriyadi (swasta)
- Jodi Pradana Putra (swasta)
- Ahmad Jailani (swasta)
- Mashudi (swasta)
- A. Royan (swasta)
- Wawan Kristiawan (swasta)
- Ahmad Affandy (swasta)
- M. Fathullah (swasta)
- Achmad Yahya M. (guru)
Baca Juga: KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!