- KPK akan menghadirkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi pada sidang Kamis, 5 Februari 2026.
- Kesaksian Khofifah diperlukan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat Pemprov Jatim tahun 2021-2022.
- Perkara ini menjerat 21 tersangka, namun satu orang meninggal dunia, sehingga proses hukum berlanjut pada 20 tersangka lain.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Dia akan dihadirkan dalam sidang yang dijadwalkan pada Kamis (5/2/2026) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan kesaksian Khofifah dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim.
Saat ditanya soal kemungkinan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak turut dihadirkan sebagai saksi, Budi mengatakan hanya Khofifah saja yang akan dihadirkan besok.
“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka. Namun, salah satu tersangka meninggal dunia, yaitu Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi (KUS) sehingga penyidikan terhadap dia dihentikan.
Adapun 20 tersangka lainnya ialah sebagai berikut:
- Anwar Sadad (eks wakil ketua DPRD Jatim)
- Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD Jatim)
- Bagus Wahyudyono (staf sekwan).
- Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
- Hasanuddin (swasta)
- Mahhud (anggota DPRD)
- Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
- Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
- Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
- Sukar (kepala desa)
- R. A. Wahid Ruslan (swasta)
- Ahmad Heriyadi (swasta)
- Jodi Pradana Putra (swasta)
- Ahmad Jailani (swasta)
- Mashudi (swasta)
- A. Royan (swasta)
- Wawan Kristiawan (swasta)
- Ahmad Affandy (swasta)
- M. Fathullah (swasta)
- Achmad Yahya M. (guru)
Baca Juga: KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri