Suara.com - Pemain muda Manchester United Mason Greenwood resmi dijebloskan ke penjara. Mason Greenwood ditahan karena kasus percobaan pemerkosaan.
Mason Greenwood ditahan hingga 21 November. Hal itu dilakukan setelah persidangan Mason Greenwood dimulai kemarin.
Dikutip dari ESPN, pemain 21 tahun itu digiring ke mobil tahanan Senin kemarin. Dia disidangkan di Pengadilan Magistrat Manchester.
Mason Greenwood didakwa melakukan penyerangan dan berulang kali terlibat dalam perilaku pemaksaan.
Sidang selanjutnya Mason Greenwood akan dilakukan 21 November di Manchester Minshull Street Crown Court.
Kasus Mason Greenwood bermula saat dia dituduh melakukan percobaan pemerkosaan pada Oktober 2021.
Lalu, Mason Greenwood awalnya ditangkap pada Januari 2022
Didakwa 3 tuduhan
Mason Greenwood didakwa 3 kejahatan sekaligus setelah ditangkap polisi, Sabtu pekan lalu. Mason Greenwood didakwa pasal percobaan pemerkosaan, pemaksaan dan penyerangan.
Dikutip dari Mirror, Senin hari ini Mason Greenwood disidang di Pengadilan Magistrat Manchester.
Bahkan penyerangan yang dituduhkan ke Mason Greenwood menyebabkan cedera tubuh.
Crown Prosecution Service (CPS) memberi wewenang kepada Polisi Greater Manchester untuk mendakwa penyerang Manchester United berusia 21 tahun itu.
Sebenarnya Mason Greenwood tidak bermain sepak bola profesional sejak dia ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan sejak Januari 2022.
Namun dia dibebaskan dengan jaminan dan dua kali diperpanjang pada bulan April dan Juni.
Namun Mason Greenwood ditangkap lagi pada hari Sabtu atas tuduhan dia melanggar persyaratan jaminannya.
Dia dituduh menghubungi korban.
"Ketiga dakwaan terkait dengan pelapor yang sama. Jaksa spesialis pemerkosaan dari unit kerja kasus kompleks CPS North West mengesahkan dakwaan setelah meninjau file bukti yang diterima dari Kepolisian Greater Manchester," kata Janet Potter, wakil kepala jaksa penuntut untuk CPS North West.
Berita Terkait
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sadio Mane Ungkap Pernah Sepakat Gabung Manchester United, Kini Buka Peluang Kembali ke Liga Inggris
-
Piala Dunia 2026 Sedang Panas, Ryan Giggs Pilih Basah-basahan dengan Wanita Muda
-
Roy Keane di Balik Layar: Keluarga Tertutup dan Menantu Kontroversial
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Bukayo Saka dan Noni Madueke Bikin Tuchel Pusing Jelang Inggris vs Ghana
-
Bawa Norwegia ke 32 Besar, HaalandSamai Catatan Messi dan Mbappe di Piala Dunia 2026
-
3 Fakta Menarik Jelang Kolombia vs Kongo di Piala Dunia 2026, Strategi Bertahan ke Fase Gugup
-
Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol