Suara.com - Duel Kroasia vs Maroko dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Dunia 2022 Qatar berlangsung sengit. Namun, salah satu yang jadi sorotan warganet khususnya di Indonesia adalah wasit.
Wasit asal Qatar bernama Abdulrahman Al Jassim dituding warganet tidak melakukan pekerjaannya sebagai pengadil di lapangan dengan baik.
Kekesalan warganet terhadap sang wasit dipicu oleh beberapa keputusan yang dianggap merugikan baik bagi Kroasia maupun Maroko.
Bahkan, ketika sang pengadil meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan yang dimenangkan Kroasia 2-1 itu, Abdulrahman Al Jassim jadi sasaran pemain dan staf pelatih Maroko.
Di saat para pemain Kroasia berhamburan untuk merayakan kemenangan, kubu Singa Atlas terlihat mengerubungi wasit tanda tak puas dengan kepemimpinannya.
Lalu apa saja keputusan wasit Abdulrahman Al Jassim yang bikin warganet marah di laga Kroasia vs Qatar? Simak ulasannya.
1. Tak Beri Kroasia Penalti
Ketika sudah unggul 2-1, Kroasia mendapatkan peluang emas pada menit ke-74 lewat bek Josko Gvardiol yang melakukan dribble ke kotak penalti Maroko.
Namun, akselerasi bek dengan topeng hitam itu dihentikan oleh Sofyan Amrabat. Dalam tayangan ulang, gelandang bernomor 4 itu terlihat menjeggal Gvardiol tanpa menyentuh bola.
Alhasil, para pemain Kroasia melakukan protes hingga wasit Abdulrahman Al Jassim memutuskan mengulasnya lewat VAR, yang kemudian menganggap tidak ada indikasi penalti dalam insiden tersebut.
2. Tak Beri Maroko Tendangan Bebas
Tak lama setelah insiden Gvardiol, giliran pemain Maroko yang dilanggar ketika berada di wilayah pertahanan Kroasia. Achraf Hakimi didorong hingga tersungkur.
Dalam tayangan ulang, Hakimi terjatuh di luar kotak penalti. Wasit yang melihat kejadian itu bergeming dan tidak memberikan tendangan bebas.
3. Handball atau Tidak?
Jelang berakhirnya pertandingan, wasit juga kembali mendapat protes dari pemain Kroasia setelah bola hasil umpan silang dari sisi kiri terlihat terkena tangan bek Maroko Selim Amallah.
Namun, wasit lagi-lagi bergeming dan tidak mengisyaratkan bahwa hal itu merupakan sebuah pelanggaran atau handball yang pantas dihadiahi penalti.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Kroasia vs Maroko: Menang 2-1, Luka Modric Cs Rebut Tempat Ketiga Piala Dunia 2022
-
Hasil Kroasia vs Maroko: Banjir Peluang, Vatreni Unggul 2-1 di Babak Pertama
-
Susunan Pemain Kroasia vs Maroko di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2022
-
Timnas Prancis Ingin Bungkam Mulut Pedukung Argentina di Final Piala Dunia 2022
-
Luka Modric Diambang Samai Rekor Maha Sulit Jelang Kroasia vs Maroko di Piala Dunia 2022 Malam Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim