Bola / Bola Indonesia
Minggu, 29 Januari 2023 | 17:38 WIB
Kondisi kantor Arema FC yang rusak, Minggu (29/1/2023). [Suara.com/Aziz Ramadani]

"Kami akan lakukan penangkapan paksa terhadap para pelaku tindakan kekerasan pengerusakan yang ada di wilayah Kota Malang," kata Budi Hermanto dilansir dari Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com.

Polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai kericuhan.

Terlihat garis polisi pun sudah membentang di Kantor Arema FC.

Hingga kini, polisi mulai menyisir sejumlah wilayah di Kota Malang.

Polisi menangkap sejumlah orang dan peristiwa ini akan terus didalami.

"Kita baru mengamankan beberapa orang, nanti kita dalami. Ini yang parah rusaknya ada di store Arema," ungkapnya.

Demo Aremania 15 Januari

Pada 15 Januari lalu, Aremania juga melakukan aksi demo, ada 3 tuntutan utama yang mereka suarakan untuk manajemen Arema FC dan jajaran Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI).

Tuntutan pertama meminta Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.

Baca Juga: Kenapa Bali United Tak Menang WO Lawan Arema FC?

Kedua, menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.

Ketiga, mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Suara warganet

Dikutip dari SuaraJoglo, aksi anarkis itu mengundang kecaman warganet yang mengomentari unggahan tersebut.

"Banyak sekali penggangguran, bisa-bisanya lakuin hal seperti ini. What an 1di0t," tulis @floriantito.

"Lakok tambah sangar arekarek," timpal @alfmnm.

Load More