Suara.com - Arema FC bakal mengakibatkan sejumlah dampak apabila memutuskan untuk membubarkan klubnya seusai menjadi sasaran kritik banyak pihak pascameletusnya Tragedi Kanjuruhan.
Rencana itu disampaikan Tatang Dwi Arifianto, selaku Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT. AABI) setelah pecahnya kerusuhan di "Kandang Singa" alias kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023) siang WIB.
“Tentu kami merespon atas insiden ini. Direksi dan manajemen berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa. Jika sebelumnya kita memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepakbola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima, sampai usaha kecil lainnya," kata Tatang dalam rilisnya dikutip Senin (30/1/2023).
"Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa, tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” tambahnya.
Setidaknya, ada sejumlah konsekuensi yang bakal timbul jika langkah untuk membubarkan diri ini benar-benar diambil oleh tim beralias Singo Edan tersebut.
Berikut tiga dampak yang akan menjadi konsekuensi apabila Arema FC memutuskan untuk membubarkan diri.
1. Pembatalan Seluruh Poin Klub Liga 1
Apabila Arema FC benar-benar membubarkan diri, hal ini otomatis akan membuat mereka mengundurkan diri sebagai peserta Liga 1 2022/2023.
Konsekuensi yang timbul dari langkah ini ialah pembatalan poin yang diraih dalam pertandingan Liga 1, baik oleh Arema FC maupun klub lawan.
Baca Juga: Perjalanan Arema FC Penuh Lika-liku, Kini Di Ujung Tanduk Terancam Bubar
Poin yang sudah didapat Arema FC tak akan dihitung dalam perhitungan klasemen akhir di kompetisi ini. Selain itu, kemenangan yang diraih tim lain atas Singo Edan juga tak akan dihitung.
2. Dua Musim Tak Boleh Berkompetisi
Arema FC juga akan mendapatkan larangan bermain dari PSSI untuk mengikuti dua musim kompetisi setelah memutuskan untuk mengundurkan diri.
Selain itu, mereka juga akan bermain di kompetisi yang anak ditentukan oleh PSSI. Bisa jadi, Arema FC akan mengulangi perjuangannya dari kasta ketiga.
Hal ini tentu saja menjadi kerugian besar karena tak mudah bagi sebuah klub untuk bisa mendapatkan tiket promosi secara cepat ke kasta tertinggi.
3. Bayar Denda dan Kompensasi
Berita Terkait
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Catat Jadwalnya! Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas