Suara.com - Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai kuasa hukum para korban, Imam Hidayat penuh rekayasa setelah tiga terdakwa polisi dalam kasus ini mendapat tuntutan yang dianggap ringan dan jauh dari keadilan.
Tiga polisi tersebut adalah eks Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKp Bambang Sidik Achmadi.
Dilansir dari Times Indonesia --jaringan Suara.com, Selasa (28/2/2023), ketiganya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara.
Tuntutan itu, kata Imam yang juga sebagai koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), jauh lebih ringan dari ancaman maksimal Pasal 359 dan 360 KUHP selama enam tahun penjara.
"Itu setengahnya. Kami sudah menduga sejak awal artinya ini sudah bisa dikatakan direkayasa sejak awal. Sudah di konsep," kata Imam Hidayat.
Menurut Imam, JPU dinilai bisa menuntut tiga terdakwa polisi itu dengan pasal 338 dan 350 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana mengingat satu terdakwa sempat mengaku telah memerintahkan penembakkan gas air mata ke tribun Stadion Kanjuruhan.
Pengakuan itu dilontarkan terdakwa Hasdarmawan saat dicecar oleh jaksa dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Dalam fakta persidangan terdakwa mengaku menembakkan gas air mata di tribun itu, kan sudah diakui yang keceplosan itu," kata Imam.
Lebih jauh, Imam menyebut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sejatinya berharap tak hanya tiga terdakwa polisi yang mendapat hukuman, tetapi juga PSSI, petinggi klub Arema FC hingga seluruh anggota Brimob yang menembakkan gas air mata kala kejadian itu.
Baca Juga: Cerita Hugo Samir Ngamuk di Lapangan Hingga Diskors Komdis PSSI, Kini Berjuang dengan Shin Tae-yong
"Kami sejak awal maunya juga dijerat 338 340 KUHP (pembunuhan dan pembunuhan berencana)," tegas Imam.
Dengan ini, Imam sebagai perwakilan korban dan keluarga korban mendesak dua hal atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 135 jiwa.
Pertama, ia mendesak Kapolri segera menetapkan aktor intelektual dibalik Tragedi Kanjuruhan sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Kedua, atas kekecewaannya dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, TATAK mendorong agar laporan model B yang dilayangkan keluarga korban di Polres Malang segera bisa ditindaklanjuti.
"Ini tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia. Kami minta Kapolri lebih presisi dalam penegakan hukum," tandasnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan banyak korban.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Persik Targetkan Kemenangan Lawan Arema FC
 - 
            
              Jadwal Liga 1 Hari Ini 28 Februari 2023
 - 
            
              Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: RANS vs Persebaya, Arema FC vs Persik Kediri, Lengkap dengan Link Live Streaming
 - 
            
              CEK FAKTA: Berkat Erick Thohir, Kevin Diks Berubah Pikiran dan Tunggu Undangan PSSI untuk Naturalisasi?
 - 
            
              Prediksi Arema FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1 Sore Ini: Catatan Pertemuan, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bojan Hodak Minta Persib Bandung Kembali Fokus usai Musnahkan Kutukan di Kandang Bali United
 - 
            
              Fabio Grosso Kuliti Habis Kesalahan Jay Idzes dkk Usai Kekalahan Menyakitkan Sassuolo
 - 
            
              Asal Usul Jeje Jadi Penerjemah Shin Tae-yong, Dia Bukan Pilihan Utama PSSI Tapi...
 - 
            
              Nova Arianto Akui Timnas Indonesia U-17 Kalah Kelas dari Lawannya, Tapi
 - 
            
              Siap-siap Bayern, Luis Enrique Pastikan Bakal Turunkan Ousmane Dembele
 - 
            
              Vincent Kompany Tuntut Bayern Munich Tampil Sempurna jika Ingin Kalahkan PSG
 - 
            
              Banding Kasus7Pemain Naturalisasi Ditolak FIFA, FAM Bakal Melawan Balik
 - 
            
              Pemain Timnas Indonesia di Bawah Harga Pasar Ini Potensi Dilirik Klub Besar di Piala Dunia U-17 2025
 - 
            
              Genoa Kalahkan Sassuolo 2-1, Berapa Rating Jay Idzes?
 - 
            
              Kecolongan di Menit Akhir, Jay Idzes Cs Tumbang 1-2 dari Genoa