Suara.com - Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai kuasa hukum para korban, Imam Hidayat penuh rekayasa setelah tiga terdakwa polisi dalam kasus ini mendapat tuntutan yang dianggap ringan dan jauh dari keadilan.
Tiga polisi tersebut adalah eks Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKp Bambang Sidik Achmadi.
Dilansir dari Times Indonesia --jaringan Suara.com, Selasa (28/2/2023), ketiganya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara.
Tuntutan itu, kata Imam yang juga sebagai koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), jauh lebih ringan dari ancaman maksimal Pasal 359 dan 360 KUHP selama enam tahun penjara.
"Itu setengahnya. Kami sudah menduga sejak awal artinya ini sudah bisa dikatakan direkayasa sejak awal. Sudah di konsep," kata Imam Hidayat.
Menurut Imam, JPU dinilai bisa menuntut tiga terdakwa polisi itu dengan pasal 338 dan 350 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana mengingat satu terdakwa sempat mengaku telah memerintahkan penembakkan gas air mata ke tribun Stadion Kanjuruhan.
Pengakuan itu dilontarkan terdakwa Hasdarmawan saat dicecar oleh jaksa dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Dalam fakta persidangan terdakwa mengaku menembakkan gas air mata di tribun itu, kan sudah diakui yang keceplosan itu," kata Imam.
Lebih jauh, Imam menyebut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sejatinya berharap tak hanya tiga terdakwa polisi yang mendapat hukuman, tetapi juga PSSI, petinggi klub Arema FC hingga seluruh anggota Brimob yang menembakkan gas air mata kala kejadian itu.
Baca Juga: Cerita Hugo Samir Ngamuk di Lapangan Hingga Diskors Komdis PSSI, Kini Berjuang dengan Shin Tae-yong
"Kami sejak awal maunya juga dijerat 338 340 KUHP (pembunuhan dan pembunuhan berencana)," tegas Imam.
Dengan ini, Imam sebagai perwakilan korban dan keluarga korban mendesak dua hal atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 135 jiwa.
Pertama, ia mendesak Kapolri segera menetapkan aktor intelektual dibalik Tragedi Kanjuruhan sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Kedua, atas kekecewaannya dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, TATAK mendorong agar laporan model B yang dilayangkan keluarga korban di Polres Malang segera bisa ditindaklanjuti.
"Ini tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia. Kami minta Kapolri lebih presisi dalam penegakan hukum," tandasnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan banyak korban.
Tag
Berita Terkait
-
Persik Targetkan Kemenangan Lawan Arema FC
-
Jadwal Liga 1 Hari Ini 28 Februari 2023
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: RANS vs Persebaya, Arema FC vs Persik Kediri, Lengkap dengan Link Live Streaming
-
CEK FAKTA: Berkat Erick Thohir, Kevin Diks Berubah Pikiran dan Tunggu Undangan PSSI untuk Naturalisasi?
-
Prediksi Arema FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1 Sore Ini: Catatan Pertemuan, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
Real Madrid Memanas! Federico Valverde Dilarikan ke RS Usai Baku-hantam dengan Tchouameni
-
Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Sambut Piala Dunia 2026, Lay's Buat Euforia Nobar Makin Meriah
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026
-
Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel
-
Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia