Suara.com - Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai kuasa hukum para korban, Imam Hidayat penuh rekayasa setelah tiga terdakwa polisi dalam kasus ini mendapat tuntutan yang dianggap ringan dan jauh dari keadilan.
Tiga polisi tersebut adalah eks Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKp Bambang Sidik Achmadi.
Dilansir dari Times Indonesia --jaringan Suara.com, Selasa (28/2/2023), ketiganya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara.
Tuntutan itu, kata Imam yang juga sebagai koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), jauh lebih ringan dari ancaman maksimal Pasal 359 dan 360 KUHP selama enam tahun penjara.
"Itu setengahnya. Kami sudah menduga sejak awal artinya ini sudah bisa dikatakan direkayasa sejak awal. Sudah di konsep," kata Imam Hidayat.
Menurut Imam, JPU dinilai bisa menuntut tiga terdakwa polisi itu dengan pasal 338 dan 350 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana mengingat satu terdakwa sempat mengaku telah memerintahkan penembakkan gas air mata ke tribun Stadion Kanjuruhan.
Pengakuan itu dilontarkan terdakwa Hasdarmawan saat dicecar oleh jaksa dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Dalam fakta persidangan terdakwa mengaku menembakkan gas air mata di tribun itu, kan sudah diakui yang keceplosan itu," kata Imam.
Lebih jauh, Imam menyebut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sejatinya berharap tak hanya tiga terdakwa polisi yang mendapat hukuman, tetapi juga PSSI, petinggi klub Arema FC hingga seluruh anggota Brimob yang menembakkan gas air mata kala kejadian itu.
Baca Juga: Cerita Hugo Samir Ngamuk di Lapangan Hingga Diskors Komdis PSSI, Kini Berjuang dengan Shin Tae-yong
"Kami sejak awal maunya juga dijerat 338 340 KUHP (pembunuhan dan pembunuhan berencana)," tegas Imam.
Dengan ini, Imam sebagai perwakilan korban dan keluarga korban mendesak dua hal atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 135 jiwa.
Pertama, ia mendesak Kapolri segera menetapkan aktor intelektual dibalik Tragedi Kanjuruhan sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Kedua, atas kekecewaannya dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, TATAK mendorong agar laporan model B yang dilayangkan keluarga korban di Polres Malang segera bisa ditindaklanjuti.
"Ini tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia. Kami minta Kapolri lebih presisi dalam penegakan hukum," tandasnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan banyak korban.
Tag
Berita Terkait
-
Persik Targetkan Kemenangan Lawan Arema FC
-
Jadwal Liga 1 Hari Ini 28 Februari 2023
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: RANS vs Persebaya, Arema FC vs Persik Kediri, Lengkap dengan Link Live Streaming
-
CEK FAKTA: Berkat Erick Thohir, Kevin Diks Berubah Pikiran dan Tunggu Undangan PSSI untuk Naturalisasi?
-
Prediksi Arema FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1 Sore Ini: Catatan Pertemuan, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026
-
Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris
-
Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
-
Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia
-
Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0
-
Jay Idzes Dkk Sukses Tahan Imbang Juventus, Fabio Grosso: Keberanian Kami Dibayar Lunas
-
Final Piala Liga Inggris, Arsenal vs Manchester City: Adu Taktik Arteta Lawan Guardiola
-
Eliano Reijnders Siap Sikut Rekan Sendiri Demi Masuk Starting XI Timnas Indonesia
-
Starting XI Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Elkan Baggott Duet dengan Jay Idzes?
-
Kabar Buruk dari Jerman! Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Cedera Lutut