Suara.com - Sepak Bola Indonesia bisa bernasib buruk kembali jika memang FIFA menjatuhkan sanksi buntut penolakan timnas Israel di Piala Dunia U-20. Selain itu Indonesia terancam batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Hal pertama, PSSI terncam dibekukan. Jika ini terjadi Timnas Indonesia ialah larangan berpartisipasi di kejuaraan-kejuaraan internasional.
Timnas Indonesia tidak akan bisa mengikuti Kualifikasi Piala Dunia dan Kualifikasi Piala Asia.
Bahkan, skuad Merah Putih juga akan dilarang tampil pada Piala Asia 2023 meski sudah berhasil lolos ke putaran final.
Selain beberapa turnamen yang berada di bawah naungan FIFA, Timnas Indonesia juga tak bisa berpartisipasi di ajang-ajang resmi yang digelar oleh AFC.
Selanjutnya, efek yang juga bakal sangat terasa dari sanksi dari FIFA ini ialah anjloknya ranking Timnas Indonesia pada ranking dunia FIFA.
Jika kiprah Timnas Indonesia di kejuaraan internasional terganggu, maka otomatis sudah tidak bisa berpartisipasi pada ajang-ajang yang bisa menambah poin FIFA.
Itulah sebabnya, sanksi FIFA yang dijatuhkan pada 2015 lalu membuat skuad Merah Putih peringkatnya merosot ke urutan 171 ranking FIFA.
Bahkan, saat sanksi FIFA dicabut pada April 2016, posisi Indonesia sudah terlempar ke urutan 185.
Baca Juga: Media Vietnam Gambarkan Kekhawatiran Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Apabila Timnas Indonesia mendapat larangan untuk berpartisipasi pada berbagai kejuaraan internasional yang digelar FIFA, maka para pemainnya akan kehilangan panggung internasional.
Hal ini tentu saja akan berdampak negatif terhadap para pemain andalan Timnas Indonesia yang membutuhkan jam terbang internasional untuk bisa menjaga performanya di top level.
Jika tak bisa bertanding bersama Timnas Indonesia, maka kemampuan para pemain juga akan menurun karena tak merasakan atmosfer internasional.
Potensi munculnya sanksi FIFA ini mencuat setelah babak undian Piala Dunia U-20 2023 yang sedianya berlangsung pada 31 Maret 2023 resmi dibatalkan oleh FIFA.
Pembatalan ini tak lepas dari gelombang penolakan terhadap keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 mendatang.
Beberapa di antaranya ialah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Sebab fase drawing Piala Dunia U-20 2023 memang idealnya dihadiri oleh semua peserta, tapi Israel tak bisa datang karena penolakan tersebut.
Hal inilah yang membuat PSSI kembali terancam mendapatkan sanksi dari FIFA karena melanggar kesepakatan yang sudah diteken saat mengajukan diri menjadi tuan rumah pada 2019 lalu.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana