Suara.com - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak menyinggung perihal sanksi kendati Peru resmi batal menggelar Piala Dunia U-17 2023. Mereka masih membuka kesempatan untuk Federasi Sepak Bola Peru (FPF) untuk menjadi tuan rumah di event mendatang.
Hal itu berbeda dengan sikap FIFA ketika Indonesia dipastikan batal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Mereka menyinggung sanksi yang akan dijatuhi kepada PSSI.
"FIFA dengan menyesal telah mencabut hak tuan rumah Peru untuk Piala Dunia U-17 2023 setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Peru (FPF)," demikian pernyataan FIFA, Senin (3/4/2023).
Alasan FIFA pencabutan status tuan rumah Indonesia dan Peru cukup berbeda. Hal itu yang mungkin membuat kedua federasi negara mendapat perlakuan berbeda pula perihal sanksi.
Status Indonesia sebagai tuan rumah dicabut tak lama setelah maraknya gelombang penolakan terhadap timnas Israel sebagai salah satu peserta Piala Dunia U-20 2023. Meski begitu, FIFA cuma menuliskan "karena keadaan saat ini" sebagai penyebabnya.
Di sisi lain, Peru harus kehilangan status tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 karena masalah infrastruktur sebagaimana disampaikan FIFA dalam keterangan tertulisnya.
"Langkah itu dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen," tulis FIFA.
"Meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan FPF, telah ditentukan bahwa sekarang tidak ada cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan dan menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan dengan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen."
"FIFA ingin mengucapkan terima kasih kepada FPF atas upaya mereka, dan tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru di masa mendatang."
Baca Juga: Menpora: Lobi PSSI Soal Sanksi FIFA Masih Berjalan
Sama halnya seperti Piala Dunia U-20 2023, FIFA menekankan bahwa batalnya Peru menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 tidak mengubah jadwal penyelenggaraan turnamen tersebut pada 10 November hingga 2 Desember mendatang.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Resmi Bubarkan Panita Pelaksana Piala Dunia FIFA U20
-
Pilih Kasih! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Peru Tetap Disayang FIFA, Lha Indonesia?
-
Erick Thohir Berangkat Temui FIFA, Publik Singgung Lobi Piala Dunia U-17
-
Kembali Berjuang! Ketum PSSI Erick Thohir Temui FIFA, Begini Misinya
-
Indonesia Tertarik Jadi Host Pengganti Piala Dunia U-17? Erick Thohir Buka Suara
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek