Suara.com - Berikut penjelasan terkait Cyrus Margono yang tidak akan dianggap sebagai pemain naturalisasi andai berhasil mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) guna memperkuat Timnas Indonesia.
Sebagai informasi, Cyrus Margono saat ini memiliki dua kewarganegaraan. Selain berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat tempatnya lahir, dia juga mengantongi status sebagai WNI.
Mantan utusan PSSI yang bergerilya mencari pemain-pemain diaspora, Hamdan Hamedan, menjelaskan bahwa Cyrus Margono harus memilih salah satu dari dua kewarganegaraan itu.
"Cyrus itu bukan pemain naturalisasi, karena memang dia itu anak berkewarganegaraan ganda. Memang secara aturan yang berlaku, ketika dia sudah berusia 21 tahun maka harus memilih kewarganegaraan," ungkap Hamdan Hamedan, mengutip dari kanal YouTube Chandra Margatama, Rabu (24/5/2023).
Sebab, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pasal enam menyebutkan bahwa orang yang berkewarganegaraan ganda bisa mendapatkan status WNI.
Dalam pasal tersebut, diatur bahwa anak yang memiliki kewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun atau telah kawin, bisa memilih salah satu kewarganegaraan.
Hal ini dilakukan paling lambat tiga tahun setelah anak tersebut berusia 18 tahun alias 21 tahun atau telah menikah.
Oleh karena itu, kini Cyrus Margono yang sudah berusia 21 tahun sudah melewati batas waktu yang ditentukan untuk memilih kewarganegaraan itu.
Menurut Hamdan, Cyrus Margono masih bisa mendapatkan statusnya sebagai WNI jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lionel Messi Waspadai Lemparan Jauh Pratama Arhan Jelang Indonesia vs Argentina
Dalam regulasi itu, disebutkan bahwa adanya aturan soal perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia.
"Nah apa yang terjadi dengan Cyrus dan ribuan anak-anak keturunan lainnya yang ada, mereka itu lupa memilih atau tidak memilih kewarganegaraan," ujarnya.
"Sehingga, munculah terobosan baru dari Kemenkumham yang disebut dalam PP nomor 21 tahun 2022, yang mengakomodasi anak-anak yang belum memilih ini untuk memohon pewarganegaraan Indonesia," imbuhnya.
Oleh karena itu, Cyrus tak perlu menjalani proses naturalisasi seperti yang dihadapi Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, hingga Rafael Struick untuk bisa mendapatkan status sebagai WNI.
Pasalnya, dia bukan pemain naturalisasi karena sejak awal sudah memiliki kewarganegaraan Indonesia. Namun, dia masih harus melakukan permohonan untuk mendapatkan kembali haknya sebagai WNI.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru