Suara.com - Kompetisi Liga 2 2023/2024 tetap menerapkan larangan pendukung tim tamu untuk mendatangi pertandingan-pertandingan yang digelar, sebagaimana yang diaplikasikan di Liga 1.
Hal itu ditegaskan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus, saat ditemui setelah acara peluncuran Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Iya. Sama. Di Liga 1 memang ada larangan untuk suporter tamu itu untuk hadir sebagai suporter. Di Liga 2 dari proses izin juga sudah jelas bahwa semua Suporter yang ada sebagai tim tamu, itu juga dilarang," kata Ferry seperti dimuat ANTARA.
Ferry mengakui bahwa di Liga 1 masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran terkait kehadiran pendukung tim tamu sejak peraturan itu diberlakukan. Namun ia meyakini bahwa penerapan peraturan itu di Liga 2 akan jauh lebih baik ketimbang di Liga 1.
Beberapa contoh pelanggaran kehadiran pendukung tim tamu terjadi pada klub-klub dengan basis penggemar yang besar. Pertandingan Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada 30 Juli silam diwarnai kehadiran bonek di Stadion Utama GBK, Jakarta, demikian juga pada pertandingan PSIS Semarang menjamu Persib Bandung di Stadion Jatidiri Semarang, yang juga dihiasi kedatangan bobotoh.
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, sejauh ini Komisi Disiplin PSSI telah memberikan sanksi denda, baik kepada tim tuan rumah maupun kepada tim tamu.
Liga 2 2023/2024 akan dimulai pada Minggu 10 September mendatang, dengan partai pembukaan mempertemukan tuan rumah Persela Lamongan menjamu Persijap Jepara.
Pada musim ini, kompetisi strata kedua Indonesia itu akan membagi para peserta ke dalam empat grup. Dengan tiap-tiap grup dihuni oleh tujuh klub.
Baca Juga: Musim Baru Liga 2 Start 10 September, Gandeng PT Pegadaian Jadi Sponsor
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata
-
Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!
-
Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan
-
Sering Dianggap Sama, Ini 5 Perbedaan Freckles Alami vs Sunspots Flek Penuaan
-
Sindir Pramono? Maruarar Tanya Lokasi Rumah Kumuh di Jakarta, Mau Diperbaiki Prabowo
-
Bikin Skill Jadi Cuan: 5 Side Hustle yang Cocok untuk Mahasiswa dan Pekerja Muda
-
KPK Panggil Stafsus Menhut Andi Saiful Haq, Usut Misteri Amplop Bupati Kuansing
-
Serum Dulu atau Moisturizer? Biar Nggak Sia-sia, Ini Urutan Skincare yang Benar!
-
Be Wise: Bagaimana Membaca Menjadi Aplikator Sosial untuk Membaca Karakter Manusia