Suara.com - Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Timnas Turkmenistan U-23 dengan skor 2-0. Pratama Arhan mencetak gol kedua di menit akhir pertandingan dan melakukan selebrasi unik untuk sang istri Azizah Salsha. Selebrasi Pratama Arhan itu sukses trending di platform X dan disukai oleh banyak orang.
Di balik itu ada aturan yang mengiringi selebrasi yang dilakukan pemain sepak bola yakni dilarang buka baju. Hal inilah yang tampak membuat Pratama Arhan menulis selebrasi "bucin" nya untuk sang istri di balik kaosnya. Simak penjelasan berikut ini.
Aturan Selebrasi Buka Baju
Selebrasi buka baju atau jersey setelah mencetak gol merupakan hal lumrah dalam sebuah pertandingan sepak bola. Selebrasi semacam ini memang sering dilakukan oleh pemain-pemain yang berhasil mencetak gol ke gawang lawan.
Meski terbilang biasa, faktanya ada aturan dalam Hukum Permainan alias Laws of the Game FIFA yang melarang selebrasi tersebut. Bahkan pemain yang melanggar aturan ini bakal mendapat sanksi dari wasit berupa kartu kuning.
Regulasi FIFA
Aturan tersebut tertuang dalam regulasi FIFA nomor 12 tentang Pelanggaran dan Kesalahan (Fouls and Misconduct). Dalam regulasi itu, pemain yang melepas baju pada sebuah pertandingan secara otomatis mendapat kartu kuning.
Aturan itu sudah mulai diterapkan sejak 1 Juli 2004 dan telah disetujui oleh Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau International Football Association Board (IFAB) dalam pertemuan tahunan mereka yang ke-118 di London, Inggris. IFAB yang bertanggung jawab atas Laws of The Games menambahkan satu detail tentang 'Pelanggaran dan Kesalahan'.
Aturan itu berbunyi, "Seorang pemain yang melepas jersinya setelah mencetak gol akan diperingatkan karena perilakunya yang tidak sportif".
Menurut FIFA, selebrasi buka baju dianggap sebagai tindakan yang tidak sportif karena dapat memancing emosi lawan atau bahkan suporter lawan. Dengan demikian selebrasi ini harus dilarang untuk meminimalisasi insiden-insiden yang tidak diinginkan.
Dalam aturan FIFA nomor 12 juga menyebut batasan-batasan yang harus dipatuhi pemain ketika melakukan selebrasi. "Pemain bisa melakukan selebrasi ketika sebuah gol tercipta, tetapi selebrasi tidak boleh berlebihan.
Perayaan koreografi dalam selebrasi tidak dianjurkan dan tidak boleh menyebabkan pemborosan waktu yang berlebihan. Meninggalkan lapangan permainan untuk merayakan gol juga bukanlah pelanggaran yang dapat diperingatkan (dengan kartu), tetapi pemain harus kembali sesegera mungkin."
Pemain akan mendapat peringatan jika:
- memanjat pagar pembatas dan atau mendekati penonton dengan cara yang menyebabkan masalah keselamatan dan atau keamanan
- memberi isyarat atau bertindak dengan cara yang provokatif, menghina atau menghasut
- menutupi kepala atau wajah dengan topeng atau benda serupa lainnya
- melepas baju atau menutupi kepala dengan baru
Upaya Melindungi Sponsor
Namun demikian ada juga sejumlah pihak yang menduga regulasi tersebut merupakan upaya FIFA untuk melindungi sponsor yang menempel di jersey pemain. Sebab apabila momen terciptanya gol dianggap sebagai peristiwa yang berharga maka pihak sponsor mendapat keuntungan dari hal ini.
Tag
Berita Terkait
-
Pemenang Sebenarnya Laga Timnas Adalah Pratama Arhan: Dapat Bonus, Selebrasi Romantis, Hingga Cium Azizah
-
Malu-malu Dicium, Ayahnya Gercep Nyosorin Azizah Salsha ke Pratama Arhan: Mewakili Netizen
-
Selebrasi Pratama Arhan Pamer Kaos Nama Azizah Salsha Diledek Erick Thohir: Bucin Ya Han?
-
Selebrasi Bucin Pratama Arhan untuk Azizah Salsha: Kucintai Kamu dengan Terang-terangan dan Ugal-ugalan
-
Selebrasi Pratama Arhan Pakai Baju Tulisan Azizah Salsha Buat Baper Se-Indonesia, Sagitarius Emang Sebucin Itu?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang