Suara.com - Komite Disiplin PSSI memberikan hukuman berat kepada lima pemain Liga 2 2023-2024 berdasarkan sidang pada 22 Desember 2023.
Lantas siapa saja yang kena hukuman tersebut? Ini ulasannya.
1. Ramadhan – Persiraja Banda Aceh
Pemain pertama yang dihukum adalah Ramadhan, pilar Persiraja Aceh, karena melakukan pelanggaran dengan memukul pemain lawan dan menerima kartu merah langsung pada pertandingan melawan Semen Padang pada 17 Desember 2023.
Hukuman yang diterima melibatkan larangan bermain selama dua pertandingan dan denda sebesar Rp 5.000.000.
2. Faisal Ramadoni – Sada Sumut
Pemain kedua yang mendapatkan hukuman adalah Faisal Ramadoni, yang bermain untuk Sada Sumut FC.
Ia dikenakan sanksi karena bertindak kasar dengan penggunaan tubuh secara berlebihan, yang berujung pada kartu merah langsung pada pertandingan melawan Riau FC (PSPS Riau) pada 17 Desember 2023.
Faisal dijatuhi hukuman tambahan berupa larangan bermain selama dua pertandingan dan denda sebesar Rp 5.000.000.
Baca Juga: Jadi Idola Baru Netizen, Yunus Nusi Kini Jalani Ibadah Umrah
3. Ilham Wibowo Yusuf – Persikab. Kab. Bandung
Ilham Wibowo Yusuf dihukum karena melakukan tandukan terhadap lawan dan menerima kartu merah langsung dalam pertandingan Persikab Kab. Bandung vs PSIM Yogyakarta pada 18 Desember 2023.
Akibat perilakunya, Ilham Wibowo mendapat sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp5 juta.
4. Muhammad Firman Jauhari – Persikab. Kab. Bandung
Muhammad Firman Jauhari mendapatkan sanksi karena melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan pada pertandingan yang sama.
Dia juga dihukum sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dengan denda Rp5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan