Suara.com - Komdis PSSI resmi merilis hukuman atau sanksi untuk setiap pelanggaran yang terjadi komperisi EPA dan Liga 2 2023/2024. Dari sekian hukuman, ada satu sanksi yang mendapat sorotan.
Sanksi itu adalah hukuman kepada Hexa Try Kusuma yang berstatus sebagai ballboy dalam pertandingan PSCS Cilacap vs Persekat Tegal yang dihelat pada 22 Januari 2024.
Hexa Try Kusuma dianggap melakukan provokasi kepada pemain lawan. Komdis PSSI kemudian memberikan sanksi larangan bertugas sebanyak dua pertandingan.
Tak hanya itu, Hexa Try Kusuma juga mendapatkan denda uang sebesar Rp37,5 juta. Nominal besar itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial.
"Ballboy bayarannya arem-arem dan aqua gelas dendanya Rp37,5 juta," tulis @mafiawasit.
Jika dibandingkan dengan sanksi-sanksi lain, memang cukup mengejutkan. Pemain Persita Tangerang U-20, Bil'asqan Hi Tenang, yang menginjak kepala lawan dendanya cuma Rp 5 juta.
Begitu juga pemain PSS Sleman U-20, Dzira Arfin Kusuma, yang didenda uang Rp5 juta lantaran memukul lawan.
Berita Terkait
-
Cerita Pesepakbola Shahar Ginanjar: Gaji Ditunggak Kalteng Putra, Malah Dilaporkan ke Polisi
-
Polemik Tunggakan Gaji Kalteng Putra, Pemain Ngaku Diintimidasi Manajer di Mobil
-
Kalteng Putra Tunggak Gaji Pemain, PSSI Minta LIB Tahan Uang Subsidi
-
Diancam Pidana dan Dibayangi Sanksi Komdis PSSI, APPI Bela Pemain Kalteng Putra
-
Profil Agustiar Sabran: Politisi PDIP yang Lagi-lagi Nunggak Gaji Pemain Kalteng Putra
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan
-
Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan