Suara.com - Klub Liga 2 2023/2024, Kalteng Putra kembali mendapat sorotan tajam usai lagi-lagi dihantam permasalahan tunggakan gaji pemain.
Salah satu yang mendapat sorotan dari warganet adalah sang bos Laskar Isen Mulang, Agustiar Sabran.
Kabar gaji pemain Kalteng Putra tertunggak pertama kali diketahui dari unggahan akun Instagram kiper Jandia Eka Putra.
Baca Juga:
Hasil Survei Litbang Kompas, Ganjar-Mahfud Buktikan Jateng Masih Kandang Banteng
BPK: Akuisisi Pertamina Atas Perusahaan Energi Asal Prancis Rugikan Negara Rp870 Miliar
Dalam surat pernyataan yang diunggah, disebutkan jika seluruh pemain sudah duduk bersama dengan CEO Kalteng Putra, Agustiar Sabran.
Salah satu poin pentingnya adalah bila gaji dan bonus tidak dibayarkan sebelum pertandingan pekan keempat, maka kami tidak akan melanjutkan pertandingan.
"Setelah mediasi dan dijanjikan pembayaran tapi tidak ada itikad baik lanjutan, maka kami semua pemain tidak akan melanjutkan pertandingan ke 5 dan seterusnya," tulis Jandia, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Adik Pramoedya Ananta Toer Prediksi Anies Tak Mungkin Menang Pilpres, Prabowo Ragu-ragu
Baca Juga:
Raffi Ahmad Puji Gibran, Nagita Slavina Melongo Tatap Suami Selvi Ananda
Ini bukan kali pertama Kalteng Putra dihantam masalah tunggakan gaji pemain.
Musim sebelumnya, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memberikan informasi ada sembilan klub Liga 2 yang menunggak gaji pemain, termasuk Kalteng Putra dengan tunggakan gaji Rp635.500.000.
CEO Kalteng Putra adalah Agustiar Sabran yang juga Anggota DPR RI dari PDIP kemudian menjadi sorotan atas terjadinya kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?