Suara.com - Klub Liga 2 2023/2024, Kalteng Putra kembali mendapat sorotan tajam usai lagi-lagi dihantam permasalahan tunggakan gaji pemain.
Salah satu yang mendapat sorotan dari warganet adalah sang bos Laskar Isen Mulang, Agustiar Sabran.
Kabar gaji pemain Kalteng Putra tertunggak pertama kali diketahui dari unggahan akun Instagram kiper Jandia Eka Putra.
Baca Juga:
Hasil Survei Litbang Kompas, Ganjar-Mahfud Buktikan Jateng Masih Kandang Banteng
BPK: Akuisisi Pertamina Atas Perusahaan Energi Asal Prancis Rugikan Negara Rp870 Miliar
Dalam surat pernyataan yang diunggah, disebutkan jika seluruh pemain sudah duduk bersama dengan CEO Kalteng Putra, Agustiar Sabran.
Salah satu poin pentingnya adalah bila gaji dan bonus tidak dibayarkan sebelum pertandingan pekan keempat, maka kami tidak akan melanjutkan pertandingan.
"Setelah mediasi dan dijanjikan pembayaran tapi tidak ada itikad baik lanjutan, maka kami semua pemain tidak akan melanjutkan pertandingan ke 5 dan seterusnya," tulis Jandia, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Adik Pramoedya Ananta Toer Prediksi Anies Tak Mungkin Menang Pilpres, Prabowo Ragu-ragu
Baca Juga:
Raffi Ahmad Puji Gibran, Nagita Slavina Melongo Tatap Suami Selvi Ananda
Ini bukan kali pertama Kalteng Putra dihantam masalah tunggakan gaji pemain.
Musim sebelumnya, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memberikan informasi ada sembilan klub Liga 2 yang menunggak gaji pemain, termasuk Kalteng Putra dengan tunggakan gaji Rp635.500.000.
CEO Kalteng Putra adalah Agustiar Sabran yang juga Anggota DPR RI dari PDIP kemudian menjadi sorotan atas terjadinya kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April