Suara.com - Maarten Paes disebut hanya memiliki peluang kecil membela Timnas Indonesia meski sudah berstatus WNI, statuta FIFA soal perpindahan federasi jadi masalahnya.
Proses naturalisasi Maarten Paes dihadapkan mimpi buruk untuk Timnas Indonesia, kiper FC Dallas dinilai punya peluang kecil bermain di tim nasional.
Peluang Maarten Paes bermain untuk Timnas Indonesia dinilai kecil, bahkan jika sang pemain sudah mendapakan status WNI pada akhirnya.
Proses naturalisasi Maarten Paes kemungkinan besar berjalan lancar, hanya saja secara legal FIFA soal peralihan federasi bisa terganjal.
Berdasarkan statuta FIFA yang terbit pada 2022 lalu, kondisi Maarten bisa terganjal Pasal ke-9 huruf b ayat ketiga tentang Perpindahan Asosiasi.
Hal ini disampaikan Hasani Abdulgani lewat tulisan yang diunggah pada akun Instagram pribadi pada Minggu (12/2/2024).
Meski begitu, Hasani meminta PSSI cermat dalam melihat ayat-ayat pasal tersebut di mana masih ada kemungkinan Paes bergabung Timnas Indonesia.
"Benarkah Maarten Paes tidak bisa menjadi pemain Timnas Indonesia?," tulis Hasani.
"Kalau berdasarkan kepada artikel sembilan ayat 2, benar dia tidak bisa karena pernah bermain untuk Belanda U-21 setelah September 2020,"
Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Raih Hasil Kurang Memuaskan Usai Piala Asia 2023
"Ada ayat lain dalam Pasal 9 yang menyatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dwi-kewarganegaraan."
"Oleh karenanya, menurut saya, Maarten Paes masih mempunyai kesempatan jika tim legal PSSI jeli melihat aturan, khususnya uraian di artikel sembilan Statuta FIFA tersebut.
"Good luck," imbuhnya.
Arya Sinulingga selaku Exco PSSI pun berterima kasih kepada Hasani Abdulgani soal informasi yang diberikan, tapi sikap PSSI tetap sama.
PSSI masih dalam fokus merampungkan naturalisasi Maarten Paes, jika hal itu sudah dipenuhi barulah mengurus perpindahan federasi.
"Ini banyak banget isu yang berseliweran tentang Maarten Paes. Mungkin ada seorang pengamat sepak bola yang menyampaikan. Kami meluruskan," ucap Arya.
Berita Terkait
-
3 Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Raih Hasil Kurang Memuaskan Usai Piala Asia 2023
-
Legenda Timnas Indonesia Serukan Nyoblos di Pemilu 2024: Bagian dari Menjaga Indonesia
-
Media Internasional Sorot Naturalisasi Timnas Indonesia Pengaruhi Kekuatan Sepak Bola ASEAN, Vietnam Harus Waspada
-
Media Amerika Serikat Puji Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Thom Haye
-
3 Titik Lemah Vietnam yang Bisa Dieksploitasi Timnas Indonesia di Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali