Suara.com - DPR melalui rapat paripurna sudah setujui permohonan naturalisasi terhadap Thom haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Namun, ketiganya terancam gagal membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 mengingat waktu yang mepet.
Hal ini dikarenakan setelah disetuji rapat paripurna DPR, agenda selanjutnya adalah pembahasan di Komisi III dan Komisi X. Tentu butuh waktu mengingat setelahnya masih ada proses sampai pengambilan sumpah menjadi WNI.
"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes," ucap Sufmi Dasco Ahmad selaku wakil ketua DPR RI.
Baca juga: Sudah Putus Tren Negatif, Persija Melawat ke Bandung Tantang Persib dengan Aura Berbeda
"Berdasarkan Pasal 256 ayat 2 tata tertib DPR RI, Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR, maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco dapat rapat paripurna.
Anggota rapat pun setuju dengan proses naturalisasi untuk Thom haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Oleh sebab itu, proses bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tentu, proses yang dilakukan harus cepat. Sebab, Timnas Indonesia akan melakoni laga melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret mendatang.
Kabarnya, pendaftaran pemain paling lambat pada 15 Maret. Tinggal 10 hari lagi untuk menyelesaikan tahapan demi tahapan bagi mereka dapat membela Timnas Indonesia.
Baca juga: Bayern Munich Jamu Lazio, Thomas Tuchel Berharap Dukungan Suporter di Allianz Arena
Baca Juga: Ambil Hikmahnya, Nova Arianto Jadikan Kekurangan Timnas Indonesia Senior untuk Panduan di U-16
Untuk proses menjadi WNI di mata hukum bisa saja dikejar. Namun, yang mengkhawatirkan yakni saat perpindahan federasi sebelumnya ke PSSI.
Masalah lebih rumit dialami Maarten Paes. Meski sudah sah menjadi WNI, ia belum tentu bisa membela Timnas Indonesia karena menurut laporan pernah membela tim nasional Belanda saat usianya melebihi 21 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dekatkan Merchandise Resmi ke Bonek dan Bonita, Persebaya Ambil Langkah Tak Biasa
-
Mantan Pelatih Vidal Resmi Ditunjuk Jadi Nakhoda Anyar Persijap Jepara
-
Prediksi Everton vs Arsenal: Ujian Natal The Gunners, Mikel Arteta Wajib Fokus
-
John Herdman Calon Pelatih Timnas Indonesia Punya Pengalaman Redam Ego Bintang Rp1,1 Triliun
-
Runtuhkan Dominasi Thailand, Timnas Futsal Indonesia Juara SEA Games 2025!
-
6 Tahun Perkuat Manchester United, Bruno Fernandes Ungkap Alasan Dirinya Bertahan
-
Prediksi Tottenham vs Liverpool: Spurs Dihantui Rekor Buruk, The Reds Datang dengan Pede
-
Harry Kane Puji Kualitas Wonderkid 17 Tahun Bayern Munich
-
PT I.League Tak Ubah Jadwal Meski Sejumlah Wilayah di Pulau Sumatra Terdampak Bencana
-
Prediksi Dortmund vs Borussia Monchengladbach: Kevin Diks Cetak Gol Lagi?