Suara.com - DPR melalui rapat paripurna sudah setujui permohonan naturalisasi terhadap Thom haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Namun, ketiganya terancam gagal membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 mengingat waktu yang mepet.
Hal ini dikarenakan setelah disetuji rapat paripurna DPR, agenda selanjutnya adalah pembahasan di Komisi III dan Komisi X. Tentu butuh waktu mengingat setelahnya masih ada proses sampai pengambilan sumpah menjadi WNI.
"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes," ucap Sufmi Dasco Ahmad selaku wakil ketua DPR RI.
Baca juga: Sudah Putus Tren Negatif, Persija Melawat ke Bandung Tantang Persib dengan Aura Berbeda
"Berdasarkan Pasal 256 ayat 2 tata tertib DPR RI, Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR, maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco dapat rapat paripurna.
Anggota rapat pun setuju dengan proses naturalisasi untuk Thom haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Oleh sebab itu, proses bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tentu, proses yang dilakukan harus cepat. Sebab, Timnas Indonesia akan melakoni laga melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret mendatang.
Kabarnya, pendaftaran pemain paling lambat pada 15 Maret. Tinggal 10 hari lagi untuk menyelesaikan tahapan demi tahapan bagi mereka dapat membela Timnas Indonesia.
Baca juga: Bayern Munich Jamu Lazio, Thomas Tuchel Berharap Dukungan Suporter di Allianz Arena
Baca Juga: Ambil Hikmahnya, Nova Arianto Jadikan Kekurangan Timnas Indonesia Senior untuk Panduan di U-16
Untuk proses menjadi WNI di mata hukum bisa saja dikejar. Namun, yang mengkhawatirkan yakni saat perpindahan federasi sebelumnya ke PSSI.
Masalah lebih rumit dialami Maarten Paes. Meski sudah sah menjadi WNI, ia belum tentu bisa membela Timnas Indonesia karena menurut laporan pernah membela tim nasional Belanda saat usianya melebihi 21 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
-
Ivar Jenner Berikan Kode usai Mauro Zijlstra Resmi Jadi Pemain Baru Persija Jakarta
-
Kena Lempar Petasan, Sikap Emil Audero Bikin Cremonese Bangga
-
Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija Jakarta
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
Hancurkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia Cetak Rekor Baru
-
5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati
-
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
-
Sassuolo Sambut Hangat John Herdman yang Pantau Jay Idzes