Suara.com - FIFA telah memberlakukan sanksi embargo transfer selama tiga periode terhadap lima klub Indonesia, termasuk Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Sada Sumut FC, Persikab Kabupaten Bandung, dan Persiwa Wamena.
Persiwa tidak lagi aktif sejak 2018 karena bergabung dengan Bina Putra FC. Sanksi untuk Persiwa berlaku sejak 12 Mei 2022, Sada Sumut FC dan Persikab pada 26 Februari 2024, dan Persiraja pada 26 Januari 2024.
Masalah Persija Tahun 2023
Baca Juga: 4 Pemain Naturalisasi Anyar Timnas Indonesia Langsung Beri Pengaruh, Ini Buktinya!
Persija Jakarta pernah menghadapi masalah pembayaran gaji Marko Simic pada 2022 dan dilaporkan ke FIFA.
Pada Maret 2023, gugatan Simic terhadap klub dikabulkan oleh FIFA, memaksa Persija membayar Rp7 miliar kepada striker asal Kroasia itu.
Meskipun demikian, pada Juni 2023, Simic kembali ke Persija dengan kontrak dua musim, mengindikasikan penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak.
Pemicu yang Mungkin Jadi Masalah
FIFA tidak merinci kasus yang menyebabkan kelima klub, termasuk Persija Jakarta, dilarang mendaftarkan pemain dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga: Diproses Naturalisasi, Harga Pasar Calvin Verdonk Unggul dari Semua Bek Timnas Indonesia
Namun, menurut Peraturan Status dan Transfer Pemain FIFA, sanksi transfer diberlakukan karena sejumlah alasan, termasuk keterlambatan pembayaran, pemutusan kontrak tanpa alasan sah, pemutusan kontrak karena alasan kehamilan, dan kegagalan membayar jumlah yang tepat waktu.
Larangan ini berlaku secara nasional dan internasional, memengaruhi semua pendaftaran transfer.
Pesan FIFA kepada asosiasinya pada April 2023 menyampaikan hal ini.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek