Suara.com - Persija Jakarta dan tiga klub asal Indonesia lainnya yakni Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh dan Sada Sumut FC mendapat sanksi berat dari federasi sepak bola dunia (FIFA).
Keempat klub mulai awal tahun ini dijatuhi sanksi larangan aktivitas transfer pemain baik skala nasional atau internasional.
Hal itu diketahui dari database FIFA yang diunggah di laman FIFA Knowlage Management Portal.
Baca juga: Update Naturalisasi Maarten Paes, PSSI Harus Berurusan dengan Pengadilan
Dalam laman tersebut, Persija Jakarta tercatat dijatuhi sanksi sejak 26 Januari 2024. Mereka dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga jendela bursa transfer.
Hal yang sama juga berlaku kepada tiga klub Indonesia lainnya. Persija, Persikab, Persiraja dan Sada Sumut FC menyusul Persiwa Wamena yang lebih dulu dijatuhi sanksi berat itu oleh FIFA pada 12 Mei 2022 silam.
Belum ada keterangan resmi terkait aturan apa yang dilanggar keempat tim tersebut sehingga mendapat sanksi berat dari FIFA.
Khusus untuk Persija, sebelum dijatuhi sanksi ini, mereka sempat berpolemik dengan Marko Simic soal tunggakan gaji yang terjadi saat kompetisi Liga 1 2020 terhenti di tengah pandemi Covid-19.
Saat itu, Simic dinyatakan memenangkan gugatan terhadap Persija Jakarta. Dispute Resolution Chamber (DRC) memutuskan pada 6 September 2022 lalu dalam FIFA Football Tribunal bahwa Persija harus membayar Rp20,7 miliar kepada Simic paling lambat dalam periode 45 hari pasca putusan.
Baca Juga: 2 Fakta Menarik Bali United vs Persija Jakarta, Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
Merujuk bab keempat FIFA Football Tribunal, tentang Keputusan DRC, poin keenam menyebutkan bahwa Persija Jakarta akan terkena dua sanksi andai tidak mengindahkan keputusan itu.
Baca juga: Calvin Verdonk Jalani Dinaturalisasi, Pemain Liga Champions Batal Diproses?
Sanksi pertama adalah dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional maupun internasional, sampai dengan jumlah yang telah dibayarkan. Durasi sanksinya adalah tiga periode jendela transfer beruntun.
Dalam putusan itu juga diketahui bahwa masalah akan diserahkan kepada Komite Disiplin FIFA andai Persija Jakarta belum membayar penuh kepada Simic selama sanksi aktivitas transfer selama tiga periode bursa transfer beruntun itu.
Sebelum FIFA menjatuhkan sanksi terhadap Persija awal tahun ini, Marko Simic sejatinya sudah "berdamai" dengan manajemen Macan Kemayoran.
Pasalnya, dia resmi kembali berseragam Persija Jakarta mulai 1 Juli 2023 sebagaimana menyitat data Transfermarkt.
Musim ini, striker asal Kroasia itu telah tampil dalam 23 pertandingan Persija dengan catatan sembilan gol.
Persija Jakarta sejauh ini belum mengeluarkan keterangan resmi terkait sanksi aktivitas larangan transfer yang dijatuhi FIFA tertanggal 26 Januari 2024 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi