Suara.com - Persib Bandung harus menerima sanksi denda Rp50 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporternya yang turun ke lapangan saat leg kedua semifinal kontra Bali United.
Sanksi ini menjadi peringatan keras bagi Maung Bandung jelang final BRI Liga 1 2023/2024 melawan Madura United.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, mengecam keras aksi pitch invader yang dilakukan Bobotoh.
Ia meminta agar hal serupa tidak terulang di pertandingan final, karena dapat berakibat pada sanksi yang lebih berat.
"Bukan hanya menyayangkan, kita mengecam aksi masuk ke lapangan itu. Ini buruk di tengah perjuangan Persib meraih trofi juara. Jangan ulangi di pertandingan final! Dukung Persib dari atas tribun penonton saja," tegas Andang.
Di sisi lain, Persib harus fokus meraih kemenangan di leg pertama final kontra Madura United yang akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, pada Minggu (26/5/2024).
Kemenangan ini menjadi modal penting untuk menatap leg kedua di markas Madura United pada 31 Mei mendatang.
Mari kita dukung Persib dengan tertib dan sportif agar tim kebanggaan Jawa Barat ini dapat meraih gelar juara Liga 1 musim ini. Ingat, satu langkah lagi menuju kejayaan!
Baca Juga: Malik Risaldi Belum Berhenti Cetak Gol, Persib Bandung Andalkan Ferdiansyah dan Rachmat Irianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya