Suara.com - Regulasi delapan pemain asing Liga 1 2024/2025 akhirnya resmi diumumkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB), Rabu (26/6/2024) sore. Itu setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Fairmont, Jakarta.
Direktur Utama LIB Ferry Paulus menjelaskan regulasi ini sudah disetujui seluruh pemegang saham yaitu 18 klub Liga 1 dan PSSI. Namun, ada aturan yang harus dipenuhi.
Jika biasanya setiap tim harus mengisi satu slot untuk pemain Asia kali ini dihilangkan. Tim-tim Liga 1 boleh mendatangkan legiun impor dari mana pun asalnya.
Namun, nantinya hanya boleh ada enam pemain yang ada di atas lapangan. Itu artinya akan ada dua orang di bangku cadangan.
"Berdasarkan yang sudah ditetapkan ada 8 pemain asing bebas, baik itu Asia atau non-Asia, delapan-delapannya ada di DSP, dan bisa main enam, itu semua bebas, boleh Asia semua atau non-Asia semua," kata Ferry Paulus dalam konferensi pers usai RUPS.
"Jadi nantinya di bench ada 23 pemain, asing berganti asing, misal delapan pemain asing di DSP, enam pemain asing main, nah si asing ini berganti dengan asing yang lain," jelas Ferry Paulus.
Selain delapan legiun asing regulasi lainnya adalah terkait pemain U-22 harus dimainkan minimal selama 45 menit sebagai starting line-up. Pada musim sebelumnya adalah pemain U-23.
"Untuk regulasi (pemain) U-22, menjadi keharusan main 45 menit di starting line-up, jadi ini memang asanya tidak berubah dengan yang lalu, hanya bedanya dulu U-23 sekarang U-22," pungkasnya.
Baca Juga: Profil 6 Pemain Lokal yang Jadi Rekrutan Anyar Arema FC untuk Liga 1 Musim Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard