Suara.com - Spekulasi masa depan Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong kini terjawab. Pelatih asal Korea Selatan itu resmi memperpanjang kontraknya bersama skuad Garuda.
Kepastian Shin Tae-yong lanjut sebagai juru taktik Timnas Indonesia dipastikan oleh PSSI lewat akun media sosial X @Timnas Indonesia.
Lewat unggahan tersebut federasi sepak bola Indonesia itu mengonfirmasi jika STY sepakat meneken kontrak baru berdurasi tiga tahun atau hingga 2027 mendatang.
Shin Tae-yong pertama kali menangani Timnas Indonesia di tahun 2020 silam. Ia ditunjuk PSSI menggantikan Simon McMenemy sebagai Pelatih Skuad Garuda.
Selama empat tahun menangani Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mencatatkan banyak prestasi. Salah satunya adalah mengantar Timnas Indonesia memasuki babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Sempat Tersiar Kabar Shin Tae-yong Bakal Latih Timnas Korea Selatan
Sebelum diumumkannya kontrak baru berdurasi tiga tahun tersebut, STY sempat dikabarkan diminta untuk melatih kembali Korea Selatan. Namun beberapa hari setelah kabar tersebut mencuat, pelatih 54 tahun itu memberi isyarat jika ia enggan menerima tawaran tersebut.
Kabar menyebut jika STY enggan menerima tawaran itu lantaran federasi Korsel dinilai hanya 'memanfaatkannya' sebagai juru selamat.
"Negara saya adalah Korea dan saya sangat berterima kasih kepada Asosiasi Sepak Bola Korea karena mereka yang membawa saya ke posisi ini. Saya bisa mencapai titik ini karena kesempatan yang diberikan kepada saya," ucap Shin Tae-yong di YouTube Jo Pang-mae dikutip dari Wikitree.
Baca Juga: STY dan 2 Pemain Timnas Indonesia Disanksi AFC, Kritik Wasit Berujung Denda Total Rp204 Juta
"Namun saya selalu dipanggil sebagai petugas pemadam kebakaran ketika keadaan mendesak, jadi saya memanfaatkan setiap kesempatan dengan baik. Tapi saya kecewa karena tidak dimasukkan dalam daftar pertama pelatih timnas," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, STY pernah memimpin Korea Selatan di Piala Dunia 2018. Namun ketika itu ia menjadi pelatih menggantikan Uli Stielike yang gagal mendongkrak performa Taeguk Warriors di tahun 2017 atau satu tahun jelang gelaran Piala Dunia.
STY sendiri sebelumnya menjabat sebagai asisten dari Uli Stielike, namun perannya yang terlihat dominan di tim membuatnya, secara halus, diminta melatih tim kelompok umur Korsel.
Sepeninggal Shin, performa tim senior Korsel anjlok. Uli Stielike pun ditendang dan STY kembali diminta melatih tim senior.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang
-
Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia
-
Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!
-
5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless
-
The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!
-
Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum