Suara.com - Berikut deretan negara yang bisa diperkuat oleh Gabriel Han Willhoft-King, di mana salah satu negara yang bisa dibelanya adalah Indonesia.
Gabriel Han Willhoft-King saat ini tengah menjadi perhatian banyak pihak setelah dilaporkan akan bergabung Manchester City dengan kontrak berdurasi dua tahun.
Karena akan bergabung klub papan atas, banyak netizen Indonesia berharap PSSI bisa bergerak cepat menaturalisasinya untuk membela Merah Putih.
Namun, pemain yang kini berusia 18 tahun itu kabarnya juga mulai dilirik oleh negara-negara lainnya untuk memperkuat tim nasionalnya masing-masing.
Diketahui, Willhoft-King bisa memilih satu dari enam negara yang bisa dibelanya jika hendak bermain di kancah internasional.
Lantas, negara mana saja yang bisa dibela Gabriel Han Willhoft-King di kemudian hari? Berikut daftarnya.
1. Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara yang bisa dibela oleh Willhoft-King. Ia bisa membela tim Merah Putih karena memiliki darah keturunan dari sang ayah.
Diketahui, sang ayah memiliki darah Indonesia. Bahkan disebutkan sebagian keluarganya masih ada yang tinggal di Tanah Air, tepatnya di Yogyakarta.
Baca Juga: Asal Usul Darah Indonesia Gabriel Han Willhoft-King, Pemain Keturunan Direkrut Manchester City
Willhoft-King pun kabarnya sempat dilirik oleh Timnas Indonesia U-17 dan U-20. Sayangnya, ia tak punya paspor Indonesia dan menolak melakukan naturalisasi.
2. Inggris
Willhoft-King juga bisa bermain untuk Inggris, mengingat dirinya lahir di ibu kota negara Raja Charles tersebut, yakni London.
Ia pun tumbuh besar di London dan menapaki karier sepak bolanya di Inggris sejak kecil. Tercatat, ia bermain bagi Tottenham Hotspur selama 10 tahun lamanya.
Bahkan Willhoft-King telah membela Timnas Inggris U-16. Jika nantinya ia berhasil menembus tim utama Manchester City, ada kemungkinan ia akan memilih membela The Three Lions.
3. Amerika Serikat
Tag
Berita Terkait
-
Asal Usul Darah Indonesia Gabriel Han Willhoft-King, Pemain Keturunan Direkrut Manchester City
-
Utak Atik Lini Tengah Timnas Indonesia untuk Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Viral Video Hoaks Marselino Ferdinan Umumkan Tak Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Catut Gelandang MU
-
Link Nonton Clash of Champions, Ajang Adu Kepintaran Mahasiswa Indonesia
-
Kabar Baik! Vietnam Diterjang Badai Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 2024 Sore Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan