Suara.com - Buntut permintaan menolak bermain di Jakarta melawan Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Bahrain terancam hukuman berat dari AFC dan FIFA.
Timnas Bahrain lewat federasi sepak bolanya (BFA) secara khusus meminta kepada AFC agar venue laga melawan Timnas Indonesia dipindah dari Jakarta.
Permintaan itu dilontarkan BFA setelah merasa khawatir dengan keselamatan pemain dan staf tim usai terkena psywar dari netizen Indonesia.
"Federasi akan meminta kepada AFC untuk memindahkan laga itu dari Indonesia guna menjamin keamanan personel Timnas Bahrain yang merupakan prioritas utama," bunyi permintaan BFA.
Hingga kini AFC dan FIFA belum merespons permintaan Bahrain itu, meski spekulasi liar sudah tersebar di media sosial.
Khususnya perihal hukuman apa saja yang akan diterima Bahrain usai menolak bermain di Jakarta melawan Timnas Indonesia.
Lantas hukuman apa saja yang akan diterima? berikut ini kemungkinan hukuman yang akan diberikan kepada Bahrain.
1. Denda
Negara yang absen di laga kualifikasi wajib membayar denda senilai 40 ribu dolas Swiss Franc atau sekitar Rp717 juta.
Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia yang Layak Dicoret untuk Hadapi Jepang dan Arab Saudi
Laga kualifikasi yang dimaksud adalah Kualifikasi Piala Dunia 2026 nomor 5 ayat 2, nominal denda ini bahkan bisa meningkat.
Tambahan denda senilai 10 ribu Swiss Franc atau Rp178 juta bisa ditambahkan sesuai Kode Disiplin FIFA Nomor 16 Ayat 1.
2. Kalah WO
Kalah WO ini merujuk pada FIFA Legal Handbook Edisi September 2024 di poin 28 (Forfeit) bagi tim yang mengundurkan diri.
Tim tersebut akan kalah dengan skor 0-3, hukuman ini bisa mengancam Bahrain jika menolak bermain di Jakarta.
"Tim yang mengundurkan diri dianggap kalah 3-0 di pertandingan sepakbola 11 vs 11," bunyi FIFA Legal Handbook.
Berita Terkait
-
3 Pemain Timnas Indonesia yang Layak Dicoret untuk Hadapi Jepang dan Arab Saudi
-
Disebut sebagai Beban Tim, Masih Pantaskah Asnawi Didaulat Menjadi Kapten Timnas Indonesia?
-
AFC Tolak Gugatan Timnas Indonesia, Media Vietnam Soroti Permintaan Bahrain
-
Sudah di Level Berbeda, Timnas Indonesia Harus Sadar jika Kesalahan Kecil Bisa Berbuah Petaka!
-
Foto Masa Kecil Justin Hubner Terungkap, Aura Kartu Merahnya Kuat Banget!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam