Suara.com - Anak-anak legenda sepak bola Diego Maradona mendirikan yayasan yang sekaligus akan mencakup tugu peringatan di jantung Buenos Aires. jantung Buenos Aires. Yayasan ini dibuat untuk menghormati warisan sang ayah.
Tugu peringatan bernama M10 Memorial itu dijadwalkan akan dibuka pada 2025 di area wisata Puerto Madero dan akan dapat dikunjungi oleh satu juta wisatawan per tahun, menurut laman resminya.
“Kami ingin ayah kami dekat dengan cinta dari masyarakat dan untuk menghormati mereka yang ingin membawakan bunga kepadanya,” kata Dalma Maradona, pada presentasi yang disiarkan di Youtube.
Area seluas 1.000 meter persegi itu akan digratiskan bagi warga Argentina, tetapi jika pengunjung memberi sumbangan kepada Yayasan Maradona, pengunjung dapat memasang foto mereka di “dinding pusaka” di lokasi tersebut.
Dalma menambahi bahwa yayasan itu muncul dari keinginan untuk memberi penghormatan dan menjaga warisan Maradona. Yayasan Maradona dikepalai oleh Dalma dan empat anak Maradona lainnya.
Pada awal bulan ini, pengadilan setempat mengizinkan pemindahan jenazah Maradona dari pemakaman ke mausoleum untuk situs peringatan tersebut. Dengan demikian masyarakat setempat dan wisatawan dapat mengunjungi sosok yang disebut sebagai idola terbesar asal Argentina itu.
Maradona meninggal dunia pada November 2020 saat berusia 60 tahun. Saat itu ia sedang melakukan pemulihan dari operasi otak akibat gumpalan darah, ia pun diketahui telah bertahun-tahun berjuang mengatasi kecanduan kokain dan alkohol.
Ia ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya dua pekan setelah menjalani operasi, di rumah kontrakan di area elit Buenos Aires. Maradona didapati meninggal dunia karena serangan jantung.
Meski demikian pengadilan juga melakukan investigasi untuk memeriksa kemungkinan penyebab lain dari kondisi kesehatan Maradona yang berpeluang menjadi bagian dalam kematiannya.
Baca Juga: Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
(Antara)
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Jalani Autopsi, Kematian Liam Payne Disebut Akibat Pendarahan usai Terjatuh
-
Biodata dan Profil Kate Cassidy, Pacar Liam Payne Ikut Menginap di Hotel Argentina
-
Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan
-
Gugat Anak Malas di Pengadilan, Ibu Ini Tuntut Putrinya yang Berusia 22 Tahun untuk Hidup Mandiri!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur