Suara.com - Manajer PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin buka suara terkait hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang sangat berat buat timnya. Ia mengatakan setelah Surat Keputusan Komdis diterima, pihak Juku Eja langsung mengajukan banding.
Seperti diketahui Komdis PSSI menjatuhi sanksi untuk PSM Makassar berupa hukuman pengurangan tiga poin buntut dari laga melawan Barito Putera pada 22 Desember lalu. Di menit-menit akhir laga, skuad besutan Bernardo Tavares bermain dengan 12 orang.
Saat itu, PSM Makassar unggul 3-2. Dilansir dari laman PT Liga Indonesia Baru (LIB), hasil terbaru menyatakan PSM kalah 0-3.
Muhammad Nur Fajrin mengaku heran dengan hukuman buat timnya. Pasalnya, pihak Juku Eja tidak melakukan kesalahan apapun.
"Setelah ada keputusan ini kami langsung rapat mengapa ini terjadi. karena kelalaian ini tak ada yang menegaskan pelanggaran yang dilakukan PSM, itu mengangetkan buat kami," kata Fajrin dalam konferensi virtual yang diikuti Suara.com, Senin (30/12/2024).
Fajrin menegaskan kesalahan ini seharusnya ada di perangkat pertandingan. Ia menilai ada komunikasi yang kurang antara wasit tengah dan keempat.
"Ketika coach (Bernardo Tavares) beri arahan, kami akan berikan form ganti pemain ke wasit cadangan. setelah wasit memeriksa seharusnya ini jadi ranah perangkat pertandingan, coach tidak tahu karena fokus ke pertandingan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Fajrin memastikan timnya akan mengajukan banding. Surat sudah dilayangkan sejak pagi tinggal menyiapkan berbagai berkas yang diperlukan.
"Kami sudah banding per pagi ini kepada Komite Banding (PSSI). Permohonan sudah kami sampaikan, saat ini kami sedang siapkan memori banding untuk Komite Banding. Sesuai aturan paling lambat 7 hari dari keputusan Komdis," pungkasnya
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kemenangan Persib atas Persis: Rekor Pribadi Tyronne del Pino
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Sensus Ekonomi 2026 dan Dilema Menilai Kemiskinan dari Kepemilikan Aset
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film