Suara.com - Timnas Indonesia berpotensi diperkuat kiper baru saat menjamu China dalam laga kesembilan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, 5 Juni mendatang. Sosok kiper yang dimaksud adalah Emil Audero.
Ya, penjaga gawang keturunan Indonesia yang lahir di Mataram itu memang telah dinaturalisasi bulan ini. Namun, dia belum mendapatkan kesempatan debut.
Saat Timnas Indonesia menghadapi Australia dan Bahrain dalam laga ketujuh dan kedelapan Grup C bulan ini, pelatih Patrick Kluivert mempercayakan pos kiper kepada Maarten Paes.
Kini, Emil Audero berkesempatan besar untuk menjalani debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Juni mendatang.
Pasalnya, Maarten Paes terkena hukuman akumulasi kartu kuning sehingga harus absen dalam satu pertandingan.
Maarten Paes mendapat kartu kuning kedua saat Timnas Indonesia berjumpa Bahrain pada 25 Maret lalu. Ia diganjar kartu kuning oleh wasit pada menit ke-72 karena dianggap mengulur-ulur waktu.
Sedangkan kartu kuning pertamanya didapat ketika jumpa Arab Saudi beberapa waktu lalu. Tentu ini bisa menjadi berkah bagi Emil Audero untuk menunjukkan kualitasnya di hadapan Patrick Kluivert.
Tentu situasi ini membuat Emil berpeluang besar untuk tampil kendati Timnas Indonesia juga punya kiper lain yang bisa menggantikan Paes yakni Ernando Ari atau Nadeo Argawinata.
Aksi Emil Audero di bawah mistar gawang Timnas Indonesia jelas sangat dinanti pecinta sepak bola Tanah Air mengingat dirinya merupakan kiper sarat pengalaman.
Baca Juga: Pelatih Bahrain Buat Ulah Lagi! Timnas Indonesia Didoakan yang Jelek-jelek
Emil merupakan kiper jebolan Juventus, pernah bermain di Inter Milan dan Como sebelum kini dipinjamkan ke Palermo.
Beda Laporan PSSI dan AFC
Menariknya, ada perbedaan antara match summary laga Timnas Indonesia vs Bahrain versi PSSI dan match stats di situs AFC. Dalam laporan AFC, Maarten Paes disebut tidak mendapatkan kartu kuning.
Sedangkan dalam laporan PSSI, pemain Dallas FC itu diganjar kartu kuning. Selain Paes ada dua pemain Timnas Indonesia yang dapat kartu kuning yaitu Marselino Ferdinan dan Kevin Diks.
Namun di situs AFC, hanya Marselino dan Diks yang terpampang diganjar kartu kuning, sedangkan Maarten Paes tidak. Kartu kuning Marselino terjadi pada menit ke-34, sementara Diks menit ke-71.
Kartu kuning itu juga membuat Marselino Ferdinan dipastikan absen saat berjumpa dengan China. Tentu ini bisa jadi kerugian bagi tim Merah Putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 Shio yangMenarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi