Suara.com - Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang, bukan karena gol spektakuler atau drama di atas lapangan, melainkan karena kasus ujaran kebencian yang menyerang dua pemain Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri. Kedua pemain tersebut mendapat serangan komentar bernada rasis di media sosial setelah timnya sukses menundukkan Persib Bandung dalam laga pekan ke-31 Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada Jumat (2/5).
Kemenangan Malut United lewat gol tunggal Wahyu Prasetyo di menit ke-65 menjadi pencapaian penting. Namun, euforia kemenangan tersebut ternoda ketika akun Instagram pribadi Yakob dan Yance dibanjiri komentar yang tidak hanya menghina, tetapi juga menyerang secara personal dan rasial.
Tak tinggal diam, Yakob dan Yance mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi terhadap beberapa akun media sosial yang teridentifikasi menyebarkan ujaran kebencian.
Somasi ini difasilitasi langsung oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), yang memberikan dukungan penuh terhadap tindakan hukum tersebut.
APPI menyampaikan bahwa kedua pemain telah menjadi korban ujaran rasis dan kebencian, tidak hanya terhadap pribadi mereka, tetapi juga keluarga mereka.
Dalam somasi terbuka tersebut, enam akun Instagram disebut secara eksplisit karena dianggap telah mengirimkan pesan yang mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian, baik melalui kolom komentar maupun pesan langsung (DM).
"Somasi atau teguran terbuka dari Yakob dan Yance Sayuri yang mendapatkan ujaran kebencian dan rasis terhadap diri pribadi, anak, dan keluarga. Kami bersama Yakob dan Yance Sayuri," tulis APPI.
Di antara akun yang disebut dalam somasi antara lain adalah @pikz97, @anggarama88, @rio.ramdani, @hadifikri04, @gcattur, dan @kadekagung45. Beberapa di antaranya bahkan mengirimkan pesan pribadi yang dilaporkan mengandung kata-kata yang sangat tidak pantas.
Dalam surat somasi tersebut, Yakob dan Yance memberikan batas waktu 1x24 jam kepada para pelaku untuk menemui mereka secara langsung dan meminta maaf atas tindakan mereka. Jika tidak ada itikad baik, maka proses hukum pidana akan ditempuh sebagai konsekuensinya.
Baca Juga: Yakob Sayuri Kirim Pesan ke Patrick Kluivert: Saya Mau Comeback ke Timnas Indonesia
Tindakan tegas ini menandai babak baru dalam penegakan etika dan hukum di lingkungan sepak bola nasional.
Bukan hanya tentang permainan di lapangan, tapi juga tentang bagaimana seluruh elemen sepak bola, termasuk suporter dan netizen, harus menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari ujaran kebencian.
Fenomena komentar rasis bukanlah hal baru di jagat maya, terutama dalam konteks olahraga.
Banyak pemain sepak bola, baik di dalam maupun luar negeri, menjadi sasaran serangan yang tidak manusiawi hanya karena hasil pertandingan atau perbedaan ras dan asal daerah.
Namun, langkah Yakob dan Yance ini menjadi sinyal kuat bahwa toleransi terhadap perilaku tersebut sudah habis.
Secara hukum, ujaran kebencian di media sosial masuk dalam ranah pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek