Suara.com - Nasib sial dialami PSS Sleman setelah dipastikan degradasi ke Liga 2 musim depan, mereka harus bayar denda ratusan juta rupiah akibat ulah suporternya sendiri.
Hal ini dikarenakan kelompok suporter PSS Sleman menyalakan puluhan flare yang mengganggu jalannya pertandingan, bahkan membuat beberapa penonton mengalami sesak nafas, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Itu terjadi saat PSS Sleman menjamu Persija Jakarta di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 17 Mei 2025 yang merupakan pekan ke-33 Liga 1 2024/2025.
Sanksi untuk yang dijatuhi Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada PSS Sleman adanya denda yang jumlahnya cukup besar yaitu Rp270 juta.
Itu belum ditambah Rp25 juta lagi untuk panitia pertandingan PSS Sleman di laga yang sama.
Bukan cuma itu, Persija Jakarta juga didenda Komdis PSSI karena suporternya hadir di laga melawan PSS Sleman, padahal ada larangan.
Persib Bandung juga didenda karena flare yang dinyalakan oknum suporter, tetapi dendanya lebih sedikit yaitu Rp100 juta.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 20-21 Mei 2025
1. Sdr. Jesus Maria Meneses Sabater (Pemain Malut United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
Baca Juga: Lolos ke Asia, Dewa United Bisa Harumkan Nama Indonesia Karena 3 Faktor Ini
2. Tim PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.
3. Sdr. Muhammad Kemaluddin (Pemain Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.
4. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah area lapangan permainan dari Tribun Timur sisi Utara, penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara, penyalaan kembang api yang dilemparkan ke dalam area lapangan permainan yang semuanya dilakukan oleh penonton Bali United FC.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.
5. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.
6. Klub PSBS Biak
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 18 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 5 buah flare dan 1 buah smoke bomb yang dilakukan oleh penonton PSBS Biak di Tribun Selatan.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.
7. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.
- Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit