Suara.com - Paris Saint-Germain berhasil mencetak sejarah dengan meraih gelar Piala Super Eropa 2025 untuk pertama kalinya setelah menaklukkan Tottenham Hotspur melalui adu penalti.
Tottenham sempat unggul 2-0 hingga lima menit menjelang berakhirnya waktu normal berkat gol Micky van de Ven dan Cristian Romero, yang membuat pertandingan semakin menegangkan.
PSG tidak menyerah dan membalas lewat aksi Lee Kang-in dan Goncalo Ramos untuk menyamakan skor menjadi 2-2 pada menit-menit akhir pertandingan.
Kemenangan ini menjadi awal musim 2025/2026 yang manis bagi PSG dengan menambahkan satu trofi penting ke dalam lemari gelar klub.
Tottenham harus menerima kenyataan gagal meraih Piala Super Eropa untuk pertama kali dalam sejarah klub mereka meski tampil dominan di babak pertama.
Penguasaan bola PSG mencapai 74 persen, namun Tottenham lebih efektif dalam menciptakan peluang, dengan 13 kesempatan yang lima di antaranya tepat sasaran.
Tottenham membuka peluang lebih dulu melalui tendangan Richarlison yang berhasil digagalkan kiper PSG, Lucas Chevalier, dalam aksi penyelamatan gemilang.
Chevalier kembali menunjukkan ketangguhannya saat menggagalkan tendangan gelandang Tottenham, Joao Palhinha, yang nyaris menambah keunggulan tim Inggris.
Namun gol pertama Tottenham hadir pada menit ke-39 melalui Micky van de Ven yang memanfaatkan bola rebound di depan gawang PSG untuk membawa timnya unggul 1-0.
Baca Juga: Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Agustus 2025, Klaim Pemain OVR Bayern dan Tottenham Gratis
Babak kedua dimulai dengan gol kedua Tottenham lewat sundulan Cristian Romero setelah menerima umpan matang Pedro Porro pada menit ke-48, menggandakan keunggulan Spurs.
Tottenham terus menekan pertahanan PSG hingga menciptakan peluang dari sundulan Kevin Danso yang melayang tipis di atas mistar gawang, menunjukkan dominasi awal mereka.
PSG mulai bangkit dan sempat memasukkan bola ke gawang Tottenham lewat Bradley Barcola, namun gol tersebut dianulir wasit karena posisi offside.
Gol pertama PSG akhirnya hadir pada menit ke-85 melalui Lee Kang-in yang memanfaatkan umpan Vitinha untuk mengubah skor menjadi 1-2 dan menyulut semangat tim.
Menit tambahan menjadi momen dramatis ketika Goncalo Ramos menyamakan kedudukan 2-2 dengan sundulan menyambut umpan silang Ousmane Dembele pada menit 90+4.
Pertandingan berlanjut ke adu penalti karena skor imbang tidak berubah, membuat tensi laga semakin tinggi bagi kedua tim yang ingin menjuarai trofi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali