- Viking Persib Club melaporkan pemilik akun TikTok Resbob, Adimas Firdaus, ke Polda Jabar pada Kamis (11/12) terkait ujaran kebencian.
- Laporan tersebut didasarkan pada video siaran langsung yang menghina kelompok suporter Persib dan mengganggu kehormatan Suku Sunda.
- Langkah hukum ini mengacu pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan harapan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Suara.com - Viking Persib Club resmi melaporkan pemilik akun TikTok Resbob alias Adimas Firdaus, ke Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12).
Laporan tersebut dilakukan menyusul beredarnya video siaran langsung di media sosial yang dinilai memuat ujaran kebencian terhadap kelompok suporter Persib Bandung sekaligus menghina Suku Sunda.
Kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk sikap tegas organisasi terhadap tindakan yang dinilai telah melampaui batas.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan perintah langsung dari Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.
“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian terkait ujaran kebencian yang ramai beredar di media sosial. Laporan ini atas perintah langsung Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar,” ujar Ferdy dalam keterangan resminya.
Ferdy menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh pemilik akun TikTok Resbob tidak hanya menyerang komunitas suporter Persib, tetapi juga menyentuh ranah yang lebih sensitif karena menghina identitas Suku Sunda.
Oleh karena itu, Viking menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf di media sosial.
Menurut Ferdy, dugaan ujaran kebencian tersebut memenuhi unsur pidana yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Ia menyebutkan bahwa laporan yang diajukan mengacu pada Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU
“Tujuan kami jelas, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Ferdy.
Lebih lanjut, pihak Viking Persib Club menyatakan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk memproses laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ferdy berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Adimas Firdaus alias Resbob merupakan seorang konten kreator. Sebelumnya ia juga bermasalah dengan membuat ftnah kepada mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha.
Di kasus Azizah Salsha, Resbob lolos dari jerat hukum setelah adanya mediasi di Mabes Polri. Resbob dan kakaknya yang juga konten kreator Bigmo membuat permintaan maaf di Mabes Polri pada Jumat 19 September 2025.
Kontributor: Adam Ali
Tag
Berita Terkait
-
Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Persib Garang di ACL Two, Thom Haye Tegaskan Pangeran Biru Siap Lawan MU
-
Lolos ke 16 Besar, Persib Bandung akan Datangkan Pemain Baru
-
Cetak Gol dan Bawa Persib Bandung ke16Besar, Ini Kata Ramon Tanque
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jelang Hadapi Maroko, Carlo Ancelotti Ingatkan Pemain Brasil Soal Ini
-
'Kang Asgar' Brasil Jadi Faktor X Neymar Dkk Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026
-
Pekerja di Brasil Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Takut di PHK atau Potong Gaji, di Indonesia?
-
Ngeri! Mayat Dalam Bagasi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran
-
Ramalan Kabala Nostradamus: Dua Raksasa Ini Bakal Bertemu di Final Piala Dunia 2026
-
Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil
-
Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026
-
Prediksi Brasil vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti