- Viking Persib Club melaporkan pemilik akun TikTok Resbob, Adimas Firdaus, ke Polda Jabar pada Kamis (11/12) terkait ujaran kebencian.
- Laporan tersebut didasarkan pada video siaran langsung yang menghina kelompok suporter Persib dan mengganggu kehormatan Suku Sunda.
- Langkah hukum ini mengacu pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan harapan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Suara.com - Viking Persib Club resmi melaporkan pemilik akun TikTok Resbob alias Adimas Firdaus, ke Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12).
Laporan tersebut dilakukan menyusul beredarnya video siaran langsung di media sosial yang dinilai memuat ujaran kebencian terhadap kelompok suporter Persib Bandung sekaligus menghina Suku Sunda.
Kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk sikap tegas organisasi terhadap tindakan yang dinilai telah melampaui batas.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan perintah langsung dari Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.
“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian terkait ujaran kebencian yang ramai beredar di media sosial. Laporan ini atas perintah langsung Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar,” ujar Ferdy dalam keterangan resminya.
Ferdy menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh pemilik akun TikTok Resbob tidak hanya menyerang komunitas suporter Persib, tetapi juga menyentuh ranah yang lebih sensitif karena menghina identitas Suku Sunda.
Oleh karena itu, Viking menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf di media sosial.
Menurut Ferdy, dugaan ujaran kebencian tersebut memenuhi unsur pidana yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Ia menyebutkan bahwa laporan yang diajukan mengacu pada Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU
“Tujuan kami jelas, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Ferdy.
Lebih lanjut, pihak Viking Persib Club menyatakan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk memproses laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ferdy berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Adimas Firdaus alias Resbob merupakan seorang konten kreator. Sebelumnya ia juga bermasalah dengan membuat ftnah kepada mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha.
Di kasus Azizah Salsha, Resbob lolos dari jerat hukum setelah adanya mediasi di Mabes Polri. Resbob dan kakaknya yang juga konten kreator Bigmo membuat permintaan maaf di Mabes Polri pada Jumat 19 September 2025.
Kontributor: Adam Ali
Tag
Berita Terkait
-
Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Persib Garang di ACL Two, Thom Haye Tegaskan Pangeran Biru Siap Lawan MU
-
Lolos ke 16 Besar, Persib Bandung akan Datangkan Pemain Baru
-
Cetak Gol dan Bawa Persib Bandung ke16Besar, Ini Kata Ramon Tanque
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Geger! Sosok Diduga Mirip Sekjen PSSI Tertangkap Kamera di Rumah Judi Singapura
-
Gagal Total di SEA Games 2025, Pengamat: Timnas Indonesia Masuki Era Kegelapan
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
Tak Singgung Soal Lepas Jabatan, Ini Kata-kata Indra Sjafri Usai Kegagalan Timnas Indonesia U-22
-
Timnas Kamerun Kacau! Dua Skuad Berbeda Jelang Piala Afrika 2025, Samuel Eto'o Biang Keroknya
-
Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU
-
Doa Buruk Malaysia Usai Timnas Indoensia U-22 Tersingkir dari SEA Games 2025
-
Klasemen Akhir Sepak Bola SEA Games 2025: Filipina Lolos, Indonesia Tersingkir Menyakitkan
-
Timnas Indonesia U-22 Angkat Koper Lebih Cepat dari SEA Games 2025, Indra Sjafri Dipecat?
-
Hanya Satu Umpan! Bedah Statistik Miliano Jonathans di Laga FC Utrecht vs Nottingham Forest