- Wali Kota Bandung meminta publik tenang dan tidak terprovokasi unggahan kebencian dari YouTuber Resbob di Bandung, Jumat.
- Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan ujaran kebencian tersebut kepada proses hukum kepolisian setempat.
- Polda Jabar telah memulai penyelidikan terhadap akun YouTube Adimas Firdaus terkait ujaran kebencian tersebut.
Suara.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan langkah penanganan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat.
Ia mengimbau warga agar tidak membalas provokasi dengan komentar negatif atau tindakan yang justru memperkeruh suasana. Menurutnya, respons terbaik adalah tetap menjunjung nilai budaya Sunda. “Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.
Farhan juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan konten maupun informasi yang sumbernya tidak jelas dan berpotensi memicu kebencian di ruang digital. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.
Dari sisi penegakan hukum, Polda Jawa Barat menyatakan telah melakukan langkah awal penyelidikan terhadap akun YouTube yang digunakan Adimas Firdaus. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Kasus ini mencuat setelah salah satu siaran YouTube Resbob memuat ucapan bernada hinaan terhadap suporter Persib dan masyarakat Sunda, yang kemudian viral dan memicu reaksi keras publik. “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” kata Hendra.
Berita Terkait
-
Persib Garang di ACL Two, Thom Haye Tegaskan Pangeran Biru Siap Lawan MU
-
Lolos ke 16 Besar, Persib Bandung akan Datangkan Pemain Baru
-
4 Tempat Padel di Bandung yang Instagramable, Nyaman, dan Cocok Buat Pemula
-
Cetak Gol dan Bawa Persib Bandung ke16Besar, Ini Kata Ramon Tanque
-
Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!