- Wali Kota Bandung meminta publik tenang dan tidak terprovokasi unggahan kebencian dari YouTuber Resbob di Bandung, Jumat.
- Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan ujaran kebencian tersebut kepada proses hukum kepolisian setempat.
- Polda Jabar telah memulai penyelidikan terhadap akun YouTube Adimas Firdaus terkait ujaran kebencian tersebut.
Suara.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan langkah penanganan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat.
Ia mengimbau warga agar tidak membalas provokasi dengan komentar negatif atau tindakan yang justru memperkeruh suasana. Menurutnya, respons terbaik adalah tetap menjunjung nilai budaya Sunda. “Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.
Farhan juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan konten maupun informasi yang sumbernya tidak jelas dan berpotensi memicu kebencian di ruang digital. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.
Dari sisi penegakan hukum, Polda Jawa Barat menyatakan telah melakukan langkah awal penyelidikan terhadap akun YouTube yang digunakan Adimas Firdaus. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Kasus ini mencuat setelah salah satu siaran YouTube Resbob memuat ucapan bernada hinaan terhadap suporter Persib dan masyarakat Sunda, yang kemudian viral dan memicu reaksi keras publik. “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” kata Hendra.
Berita Terkait
-
Persib Garang di ACL Two, Thom Haye Tegaskan Pangeran Biru Siap Lawan MU
-
Lolos ke 16 Besar, Persib Bandung akan Datangkan Pemain Baru
-
4 Tempat Padel di Bandung yang Instagramable, Nyaman, dan Cocok Buat Pemula
-
Cetak Gol dan Bawa Persib Bandung ke16Besar, Ini Kata Ramon Tanque
-
Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9