-
PSSI resmi menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala Timnas Senior dan U-23 Indonesia.
-
John Herdman memiliki rekam jejak membawa tim putra dan putri Kanada ke Piala Dunia.
-
Penunjukan ini didukung Presiden Prabowo untuk meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia di tingkat dunia.
Suara.com - PSSI secara terbuka memperkenalkan sosok John Herdman sebagai nakhoda anyar bagi kesebelasan Timnas Indonesia.
Kepastian bergabungnya juru taktik asal Inggris ini diumumkan langsung pada hari Sabtu tanggal 3 Januari 2026.
Ketua Umum PSSI menganggap kehadiran pelatih berpengalaman ini sebagai simbol dimulainya lembaran baru bagi Garuda.
Melalui data yang dihimpun, Herdman bukan sekadar pelatih biasa melainkan sosok yang sudah mencicipi atmosfer Piala Dunia.
Rekam jejaknya menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengangkat performa tim dari papan bawah ke level elite.
Federasi sepak bola tanah air merasa sangat optimistis dengan kapasitas pria yang kini menginjak usia 50 tahun.
Reputasi Herdman sangat mentereng karena ia menjadi satu-satunya orang yang meloloskan tim putra dan putri ke Piala Dunia.
Selain aspek taktis yang tajam, ia dikenal piawai dalam membangun mentalitas serta kebudayaan kerja di dalam tim.
Latar belakang profesionalnya dimulai dari kesuksesan besar saat menangani tim nasional wanita negara Kanada sebelumnya.
Baca Juga: Federico Chiesa dan Andre Onana Satu Agensi dengan Mees Hilgers
Ia berhasil mengawal tim putri Kanada bersaing di ajang tertinggi yakni Piala Dunia edisi 2007 serta 2011.
Tidak hanya itu, dua medali perunggu pada ajang Olimpiade 2012 dan 2016 menjadi bukti nyata kehebatannya.
Kesuksesan fenomenal lainnya terjadi saat ia memimpin tim putra Kanada menembus Piala Dunia Qatar tahun 2022.
Pencapaian tersebut mengakhiri penantian panjang selama puluhan tahun bagi publik sepak bola di negara Amerika Utara tersebut.
Di bawah arahannya, posisi Kanada dalam peringkat FIFA melonjak drastis dari urutan 77 menuju peringkat 33 dunia.
Kini komitmen panjang telah disepakati antara PSSI dengan Herdman melalui sistem kontrak berdurasi 2+2 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas
-
Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas