-
Jayden Oosterwolde divonis penjara satu tahun empat bulan akibat kekerasan di Liga Turki.
-
Insiden penganiayaan menyebabkan direktur stadion Galatasaray mengalami cedera patah leher yang parah.
-
Kasus kriminal ini menutup peluang Jayden Oosterwolde untuk dinaturalisasi menjadi pemain Timnas Indonesia.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Turki mengenai nasib pemain keturunan Indonesia, Jayden Oosterwolde.
Bintang klub Fenerbahce tersebut kini berada di bawah bayang-bayang hukuman kurungan penjara yang cukup lama.
Pengadilan resmi menjatuhkan vonis penjara satu tahun, empat bulan, serta 14 hari kepada bek berbakat tersebut.
Hukuman ini merupakan buntut dari kerusuhan fisik yang terjadi saat laga derbi kontra Galatasaray.
Proses hukum yang melelahkan di Turki akhirnya mencapai titik terang dengan penetapan sanksi bagi para pelaku.
Tragedi ini bermula pada pertandingan tanggal 19 Mei saat Fenerbahce menumbangkan Galatasaray dengan skor tipis.
Suasana memanas ketika para pemain Fenerbahce merayakan kemenangan dengan mencoba membentangkan spanduk kebesaran klub mereka.
Upaya provokatif tersebut segera diintervensi oleh pihak keamanan stadion guna mencegah terjadinya kericuhan lebih luas.
Namun, tindakan pencegahan tersebut justru memicu bentrokan fisik antara pemain, staf, dan petugas di lapangan.
Baca Juga: Satu Bek Dipastikan Kieran McKenna Hengkang, Posisi Elkan Baggott di Ipswich Town Aman?
Korban yang paling terdampak adalah Ali Celikkiran yang menjabat sebagai direktur stadion markas besar Galatasaray.
Berdasarkan laporan Voetbal Primeur, Ali Celikkiran menderita luka yang sangat serius akibat serangan tersebut.
Laporan tersebut menegaskan betapa brutalnya aksi kekerasan yang terjadi di dalam area stadion tersebut.
Oosterwolde tidak sendirian dalam menghadapi masalah hukum ini karena sejumlah rekan setimnya juga terseret.
Sosok lain yang terlibat adalah pemain Mert Hakan Yandas serta mantan dokter klub bernama Ertugrul Karanlik.
Selain itu, mantan direktur klub Hulusi Belgu dan anak mantan pelatih, Emre Kartal, turut menerima vonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21