Bola / Bola Indonesia
Sabtu, 17 Januari 2026 | 07:57 WIB
Jayden Oosterwolde (IG Jayden Oosterwolde)
Baca 10 detik
  • Jayden Oosterwolde diskors satu laga dan denda Rp430 juta akibat unggahan provokatif di medsos.

  • Pemain Fenerbahce dan Galatasaray lainnya juga terkena denda serupa terkait pelanggaran nilai sportivitas.

  • Pengadilan Istanbul memvonis Oosterwolde hukuman penjara 16 bulan dengan status penangguhan masa percobaan.

Suara.com - Komite Disiplin Sepak Bola Profesional Turki (PFDK) resmi menjatuhkan sanksi kepada pemain keturunan Indonesia, Jayden Oosterwolde menyusul unggahannya di media sosial usai laga derby melawan Galatasaray.

Berdasarkan keterangan resmi Federasi Sepak Bola Turki (TFF) yang dirilis Selasa malam (14/1/2026), Oosterwolde dijatuhi hukuman larangan bermain satu pertandingan serta denda sebesar 400 ribu lira Turki atau setara Rp430 juta.

Sanksi tersebut diberikan karena unggahan sang pemain dinilai mengandung unsur tindakan tidak sportif yang ditujukan kepada pemain lawan.

PFDK menegaskan bahwa tindakan Oosterwolde melanggar prinsip sportivitas dan etika kompetisi, terlebih dilakukan melalui platform media sosial yang dapat memicu ketegangan antarsuporter pasca-derbi panas antara Fenerbahçe dan Galatasaray.

Tidak hanya Oosterwolde, PFDK juga menjatuhkan sanksi kepada dua pemain lain yang terlibat dalam pelanggaran serupa.

Mario Lemina dari Galatasaray dan Jhon Duran dari Fenerbahçe masing-masing dikenai denda 400 ribu lira Turki, akibat unggahan media sosial yang dinilai tidak mencerminkan sikap sportif setelah pertandingan.

Sebelumnya, pengadilan di Istanbul menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap lima terdakwa terkait insiden yang terjadi usai laga derbi Galatasaray vs Fenerbahce pada 19 Mei 2024.

Dari lima nama tersebut, dua di antaranya merupakan pemain Fenerbahce, yakni Jayden Oosterwolde dan Mert Hakan Yandas.

Dalam putusan yang diumumkan pada Kamis (15/1/2026) waktu setempat, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan kepada para terdakwa.

Baca Juga: Galatasaray Siapkan Tawaran Fantastis untuk Mohamed Salah, Klub Arab Saudi Tak Mau Kalah

Namun demikian, pengadilan memutuskan untuk menerapkan penundaan pengumuman putusan, dengan syarat para terdakwa tidak melakukan tindak pidana disengaja selama masa percobaan.

Selain Oosterwolde dan Mert Hakan Yanda, tiga nama lain yang turut menerima vonis serupa adalah Ertugrul Karanlik, Hulusi Belgu, dan Emre Kartal.

Dengan adanya penundaan pengumuman putusan, hukuman penjara tidak akan dijalankan selama para terdakwa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sepanjang masa pengawasan.

Kontributor: Azka Putra

Load More