-
Jayden Oosterwolde diskors satu laga dan denda Rp430 juta akibat unggahan provokatif di medsos.
-
Pemain Fenerbahce dan Galatasaray lainnya juga terkena denda serupa terkait pelanggaran nilai sportivitas.
-
Pengadilan Istanbul memvonis Oosterwolde hukuman penjara 16 bulan dengan status penangguhan masa percobaan.
Suara.com - Komite Disiplin Sepak Bola Profesional Turki (PFDK) resmi menjatuhkan sanksi kepada pemain keturunan Indonesia, Jayden Oosterwolde menyusul unggahannya di media sosial usai laga derby melawan Galatasaray.
Berdasarkan keterangan resmi Federasi Sepak Bola Turki (TFF) yang dirilis Selasa malam (14/1/2026), Oosterwolde dijatuhi hukuman larangan bermain satu pertandingan serta denda sebesar 400 ribu lira Turki atau setara Rp430 juta.
Sanksi tersebut diberikan karena unggahan sang pemain dinilai mengandung unsur tindakan tidak sportif yang ditujukan kepada pemain lawan.
PFDK menegaskan bahwa tindakan Oosterwolde melanggar prinsip sportivitas dan etika kompetisi, terlebih dilakukan melalui platform media sosial yang dapat memicu ketegangan antarsuporter pasca-derbi panas antara Fenerbahçe dan Galatasaray.
Tidak hanya Oosterwolde, PFDK juga menjatuhkan sanksi kepada dua pemain lain yang terlibat dalam pelanggaran serupa.
Mario Lemina dari Galatasaray dan Jhon Duran dari Fenerbahçe masing-masing dikenai denda 400 ribu lira Turki, akibat unggahan media sosial yang dinilai tidak mencerminkan sikap sportif setelah pertandingan.
Sebelumnya, pengadilan di Istanbul menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap lima terdakwa terkait insiden yang terjadi usai laga derbi Galatasaray vs Fenerbahce pada 19 Mei 2024.
Dari lima nama tersebut, dua di antaranya merupakan pemain Fenerbahce, yakni Jayden Oosterwolde dan Mert Hakan Yandas.
Dalam putusan yang diumumkan pada Kamis (15/1/2026) waktu setempat, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan kepada para terdakwa.
Baca Juga: Galatasaray Siapkan Tawaran Fantastis untuk Mohamed Salah, Klub Arab Saudi Tak Mau Kalah
Namun demikian, pengadilan memutuskan untuk menerapkan penundaan pengumuman putusan, dengan syarat para terdakwa tidak melakukan tindak pidana disengaja selama masa percobaan.
Selain Oosterwolde dan Mert Hakan Yanda, tiga nama lain yang turut menerima vonis serupa adalah Ertugrul Karanlik, Hulusi Belgu, dan Emre Kartal.
Dengan adanya penundaan pengumuman putusan, hukuman penjara tidak akan dijalankan selama para terdakwa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sepanjang masa pengawasan.
Kontributor: Azka Putra
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Saat Duit Arab Mengubah Manchester City, Dari Tetangga Miskin ke Penguasa Eropa
-
Secara Matematis Timnas Indonesia Bisa Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, tapi...
-
Lagi-lagi Wasit Kasih Kartu Kuning ke Allano Lima, Pelatih Persija Kali Ini Pasrah
-
Kekuatan Timnas Indonesia Tergerus, 3 Pemain Inti Dipastikan Jadi Penonton di FIFA Series 2026
-
Cerita Eks Ahli Gizi Real Madrid Kerja di Lingkungan Toxic: Saya Mimpi Buruk Tiap Malam
-
Teman Jay Idzes Kesal Banget Sama Capaian Persija Jakarta, Lah Kenapa?
-
Konflik Iran dan AS-Israel Ganggu Persiapan Momok Timnas Indonesia ke Playoff Piala Dunia 2026
-
Kevin Diks Curhat Drama Penalti Menit Akhir Lawan Union Berlin yang Bikin Istrinya 'Jantungan' Parah
-
Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha
-
Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha