- Ketua BTN Sumardji dihukum FIFA akibat menyerang wasit Ma Ning setelah laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
- Insiden terjadi 11 Oktober 2025; Sumardji menyerang wasit dari belakang saat Ma Ning hendak beri kartu merah.
- Sanksi final FIFA adalah skorsing 20 pertandingan dan denda CHF 15.000 meskipun telah diajukan banding.
Suara.com - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji harus menerima konsekuensi berat atas tindakannya usai laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak.
Komite Disiplin FIFA menjatuhkan hukuman serius karena ia terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menyerang wasit asal China, Ma Ning.
Insiden ini terjadi setelah peluit panjang pertandingan pada 11 Oktober 2025, yang berakhir dengan kekalahan 0-1 untuk Skuad Garuda dan sekaligus menutup mimpi lolos ke Piala Dunia 2026.
Dalam laporan resminya, Komite Disiplin FIFA menyatakan Sumardji bersalah karena melakukan tindakan agresif terhadap wasit Ma Ning saat sang pengadil hendak memberikan kartu merah kepada Shayne Pattynama.
Laporan tersebut secara gamblang membeberkan kronologi penyerangan yang dilakukan oleh Sumardji, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.
"Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti yang telah disebutkan di atas bahwa setelah pertandingan, Tergugat (Sumardji) menyerang wasit, dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang," tulis laporan Komite Disiplin FIFA.
"Sebelum dipisahkan oleh pemain yang mencegah, Tergugat melanjutkan serangannya terhadap wasit."
"Sebagai tanggapan atas serangan tersebut, wasit segera menunjukkan kartu merah kepada Tergugat," sambungnya.
FIFA juga mencatat bahwa Sumardji tidak memberikan sanggahan atau bukti yang membantah tuduhan tersebut selama proses persidangan.
Baca Juga: Striker Rosenberg Dipanggil Timnas Indonesia U-17 untuk Lawan China
"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," jelas laporan resmi FIFA.
Akibat tindakan yang melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA mengenai penyerangan terhadap perangkat pertandingan, Sumardji dijatuhi sanksi yang sangat berat.
"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan," demikian tertulis dalam Kode Disiplin FIFA.
FIFA akhirnya menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari batas minimum tersebut.
"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.
Selain larangan mendampingi timnas, Sumardji juga diwajibkan membayar denda sebesar 15.000 Franc Swiss atau setara dengan Rp324 juta.
"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut," jelas laporan FIFA.
Diketahui, Sumardji dan PSSI telah mengajukan banding atas keputusan ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan hukuman tetap tidak berkurang.
Berita Terkait
-
28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China, Satu Diaspora Jadi Sorotan
-
Kata-kata Perdana Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija
-
Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026
-
Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija Jakarta
-
5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu