- Hakim Santiago Pedraz menolak tuduhan pencucian uang dan penipuan terhadap Joan Laporta karena yurisdiksi terbatas pada kasus luar negeri.
- Tuduhan tersebut mencakup dugaan transaksi mencurigakan di Siprus dan Dubai yang dilaporkan oleh anggota klub Isidro Navarro.
- Meskipun ditolak, pengaduan ini dapat diajukan ulang ke pengadilan regional Barcelona mengenai lima kesepakatan manajemen.
Suara.com - Tuduhan pencucian uang dan penipuan terhadap Presiden FC Barcelona, Joan Laporta, resmi ditolak hakim pekan ini.
Kasus itu mencuat di tengah panasnya pemilihan presiden klub yang bisa menjadi periode keempat Laporta jika kembali terpilih.
Sepekan sebelumnya, seorang anggota klub melayangkan laporan terhadap Laporta.
Laporan tersebut juga menyeret sejumlah anggota dewan dan direktur senior Barcelona.
Kandidat oposisi, Victor Font, membantah keterlibatan dirinya dalam pengajuan aduan tersebut.
Ia bahkan meminta agar namanya tidak dikaitkan dengan proses hukum itu.
Sementara itu, Laporta menyebut laporan tersebut sebagai sesuatu yang tidak transparan, mencurigakan, dan tindakan pengecut.
Ia menilai tudingan itu sarat kepentingan politik jelang pemilihan.
Menurut laporan El Periodico via Sport, Hakim Santiago Pedraz memutuskan menolak tuduhan tersebut.
Baca Juga: Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
Hakim menyatakan pengadilan yang menangani perkara itu hanya berwenang atas kasus pencucian uang yang sepenuhnya terjadi di luar negeri.
Tuduhan terhadap Laporta berkaitan dengan dugaan rangkaian bisnis di Siprus dan Dubai.
Namun sebagian aktivitas yang dipersoalkan disebut juga berlangsung di wilayah Catalonia.
Karena itu, hakim menyimpulkan perkara tersebut tidak masuk dalam yurisdiksi pengadilan yang menangani kasus lintas negara.
“Pengadilan ini hanya menangani kasus pencucian uang yang terjadi secara eksklusif di luar negeri,” demikian pernyataan dari hakim.
Meski demikian, peluang proses hukum belum sepenuhnya tertutup.
Berita Terkait
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Atletico Madrid Pede Redam Lamine Yamal meski Kehilangan Pemain Kunci Jelang Lawan Barcelona
-
Dipermalukan Getafe di Bernabeu, Real Madrid Gagal Pangkas Jarak dengan Barcelona
-
Kisah Pelarian Dramatis Eks Barcelona, Tempuh Jalur Darat 16 Jam untuk Keluar dari Iran
-
Defisit 4 Gol, Barcelona Dihadapkan Misi Sulit Kontra Atletico Madrid
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Fred Grim di Ujung Tanduk! Maarten Paes Cs Bakal Dapat Pelatih Baru, Siapa Dia?
-
Musim Depan Mees Hilgers Berpeluang Dilatih Mantan Pelatih Dean James
-
Ramadan 2026, Mesut Ozil Perbanyak Tilawah dan Jalankan Pesan Ibunda Bantu Pengungsi
-
Pemain Keturunan Indonesia Grade A Ngarep Musim Depan Bisa Setim dengan Maarten Paes
-
Jurang Finansial Menganga! Barcelona Tinggalkan Rival, Levante Terpuruk
-
Pundit Jerman: Kevin Diks Kapten Masa Depan Borussia Monchengladbach
-
Baru Comeback, Rodrygo Cedera Lagi: Terancam Absen di Piala Dunia 2026
-
Yira Sor Pemain Nigeria Lebih Ngebut dari Manusia Tercepat di Dunia Usain Bolt
-
Kilas Balik Duel Iran vs Amerika Serikat di Piala Dunia 1998, Mawar Putih Jadi Simbol Perdamaian
-
Arab Saudi Siapkan 8 Stadion Megah untuk Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Main di Mana?