- Hakim Santiago Pedraz menolak tuduhan pencucian uang dan penipuan terhadap Joan Laporta karena yurisdiksi terbatas pada kasus luar negeri.
- Tuduhan tersebut mencakup dugaan transaksi mencurigakan di Siprus dan Dubai yang dilaporkan oleh anggota klub Isidro Navarro.
- Meskipun ditolak, pengaduan ini dapat diajukan ulang ke pengadilan regional Barcelona mengenai lima kesepakatan manajemen.
Suara.com - Tuduhan pencucian uang dan penipuan terhadap Presiden FC Barcelona, Joan Laporta, resmi ditolak hakim pekan ini.
Kasus itu mencuat di tengah panasnya pemilihan presiden klub yang bisa menjadi periode keempat Laporta jika kembali terpilih.
Sepekan sebelumnya, seorang anggota klub melayangkan laporan terhadap Laporta.
Laporan tersebut juga menyeret sejumlah anggota dewan dan direktur senior Barcelona.
Kandidat oposisi, Victor Font, membantah keterlibatan dirinya dalam pengajuan aduan tersebut.
Ia bahkan meminta agar namanya tidak dikaitkan dengan proses hukum itu.
Sementara itu, Laporta menyebut laporan tersebut sebagai sesuatu yang tidak transparan, mencurigakan, dan tindakan pengecut.
Ia menilai tudingan itu sarat kepentingan politik jelang pemilihan.
Menurut laporan El Periodico via Sport, Hakim Santiago Pedraz memutuskan menolak tuduhan tersebut.
Baca Juga: Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
Hakim menyatakan pengadilan yang menangani perkara itu hanya berwenang atas kasus pencucian uang yang sepenuhnya terjadi di luar negeri.
Tuduhan terhadap Laporta berkaitan dengan dugaan rangkaian bisnis di Siprus dan Dubai.
Namun sebagian aktivitas yang dipersoalkan disebut juga berlangsung di wilayah Catalonia.
Karena itu, hakim menyimpulkan perkara tersebut tidak masuk dalam yurisdiksi pengadilan yang menangani kasus lintas negara.
“Pengadilan ini hanya menangani kasus pencucian uang yang terjadi secara eksklusif di luar negeri,” demikian pernyataan dari hakim.
Meski demikian, peluang proses hukum belum sepenuhnya tertutup.
Berita Terkait
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Atletico Madrid Pede Redam Lamine Yamal meski Kehilangan Pemain Kunci Jelang Lawan Barcelona
-
Dipermalukan Getafe di Bernabeu, Real Madrid Gagal Pangkas Jarak dengan Barcelona
-
Kisah Pelarian Dramatis Eks Barcelona, Tempuh Jalur Darat 16 Jam untuk Keluar dari Iran
-
Defisit 4 Gol, Barcelona Dihadapkan Misi Sulit Kontra Atletico Madrid
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
-
7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga
-
Review Viva Retinol Serum Anti-Aging Murah dengan Hasil Nampol, Harga Cuma Rp26 Ribuan
-
Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global
-
4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli
-
Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman
-
Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade
-
Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026