- Pengadilan Utrecht menggelar sidang banding kasus paspor bek Dean James yang melibatkan klub NAC Breda pada Selasa (28/4/2026).
- NAC Breda menuntut pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena dugaan penggunaan pemain yang tidak memenuhi syarat sah regulasi.
- Hakim akan mengumumkan putusan akhir kasus tersebut pada Senin (4/5/2026) setelah mempertimbangkan argumen kedua belah pihak terkait aturan KNVB.
Suara.com - Saga paspoortgate yang melibatkan bek Timnas Indonesia, Dean James kini memasuki babak krusial di meja hijau.
Sidang banding yang diajukan oleh klub NAC Breda telah digelar di pengadilan Utrecht pada Selasa (28/4/2026), di mana kedua belah pihak telah menyampaikan argumennya masing-masing.
Putusan akhir dari hakim kini menjadi hal yang paling dinantikan dan dijadwalkan akan diumumkan pada hari Senin (4/5/2026) pekan depan.
Dalam persidangan, kubu NAC Breda tetap bersikukuh pada tuntutan awal mereka yaitu pertandingan melawan Go Ahead Eagles yang berakhir dengan kekalahan telak 0-6 harus diulang.
Pengacara mereka, Tim Willems, berargumen bahwa dewan liga (KNVB) tidak mengikuti aturannya sendiri dengan menolak permintaan laga ulang.
"Jika pertandingan masih berpengaruh dalam persaingan di kompetisi, maka harus diulang sesuai peraturan. Jika interpretasi KNVB diikuti, yaitu bahwa keputusan untuk mengulang pertandingan hanya dapat dibuat setelah dinyatakan tidak sah, maka ketentuan tersebut menjadi tidak berarti. Pengulangan harus selalu dilakukan jika pertandingan masih berpengarah," kata Willems dikutip dari ESPN Nederland.
"Kasus ini bukan tentang sentimen, tetapi tentang aturan sederhana. Menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat. Go Ahead telah menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat," lanjutnya.
Di sisi lain, KNVB memiliki kekhawatiran yang lebih besar. Pengacara mereka, Michiel van Dijk mengungkapkan bahwa ada setidaknya sebelas pemain lain yang terlibat dalam masalah serupa dan telah bermain dalam 133 pertandingan.
Jika tuntutan NAC Breda dikabulkan, mereka khawatir akan terjadi efek bola salju di mana klub-klub lain akan menuntut hal yang sama, yang berpotensi mengacaukan seluruh jadwal kompetisi.
Baca Juga: Rapor Pemain Abroad Timnas Indonesia: Joey Pelupessy Tatap Promosi Liga Belgia
Hakim pun sempat mengajukan pertanyaan kritis mengenai sejauh mana klub dan pemain seharusnya mengetahui konsekuensi hukum dari pergantian kewarganegaraan.
Pihak NAC Breda berpendapat bahwa sebagai entitas profesional, mereka seharusnya memahami aturan tersebut.
"Mereka bukan amatir, tetapi pihak profesional," tegas Willems.
Fakta menarik lain yang terungkap di persidangan adalah klaim NAC Breda bahwa KNVB sebenarnya sudah mengetahui adanya masalah paspor ini bahkan sebelum kasusnya meledak ke publik.
Kini semua mata tertuju pada hari Senin pekan depan untuk mengetahui putusan akhir dari hakim yang akan menentukan nasib akhir dari drama panjang ini.
Berita Terkait
-
Statistik Ngeri Maarten Paes di Ajax, Bungkam Kritik dengan 4 Clean Sheet dari 8 Laga
-
3 Syarat Nathan Tjoe-A-On ke Eredivisie, Willem II Harus Lewati 3 Rintangan
-
Dikritik Tajam, Maarten Paes Pamerkan Statistik Gokil yang Bawa Ajax Raih Kemenangan
-
Maarten Paes Disebut Sebagai Penyelamat Kemenangan Ajax Amsterdam Lawan NAC Breda
-
Statistik Gemilang Maarten Paes saat Ajax Bungkam NAC Breda
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?