- Persib Bandung resmi merekrut pemain serbabisa Ragnar Oratmangoen untuk memperkuat lini serang menghadapi kompetisi musim 2026/2027 mendatang.
- Mantan pemain klub Dender tersebut menandatangani kontrak profesional berdurasi tiga tahun bersama tim Maung Bandung hingga tahun 2029.
- Perekrutan ini bertujuan meningkatkan kualitas skuad agar Persib mampu bersaing secara kompetitif di level domestik maupun Asia.
Suara.com - Persib Bandung resmi memperkenalkan rekrutan terbarunya untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027.
Sosok tersebut adalah Ragnar Oratmangoen, pemain serbabisa yang mampu mengisi berbagai posisi di lini serang, mulai dari winger hingga gelandang serang.
Kehadiran Ragnar menjadi bagian dari langkah strategis Pangeran Biru dalam memperkuat kedalaman skuad.
Klub berupaya meningkatkan kualitas tim agar mampu bersaing di level domestik maupun kompetisi Asia yang semakin kompetitif.
Sebelumnya, Persib telah lebih dulu mendatangkan sejumlah pemain anyar seperti Gabriel Mutombo, Luka Menalo, Sandy Walsh, dan Gakuto Notsuda.
Bergabungnya Ragnar melanjutkan proyek penguatan tim yang dilakukan secara terencana untuk menjaga konsistensi performa.
Ragnar Oratmangoen lahir di Oss, Belanda, pada 21 Januari 1998.
Di usia yang matang, ia membawa pengalaman panjang setelah berkarier di berbagai kompetisi elite Eropa.
Sebelum merapat ke Persib, Ragnar bermain untuk Dender di Liga Pro Belgia.
Baca Juga: Tak Dapat Tempat di Ipswich Town, Elkan Baggott Kini Dilirik Klub Liga Inggris Lain
Ragnar juga pernah membela klub-klub Belanda seperti NEC Nijmegen, TOP Oss, SC Cambuur, Go Ahead Eagles, FC Groningen, hingga Fortuna Sittard.
Karier profesionalnya dimulai bersama NEC Nijmegen sebelum menjalani masa peminjaman di TOP Oss.
Di sana, Ragnar mencatatkan 48 penampilan dan mencetak lima gol, menunjukkan perkembangan yang menjanjikan.
Performa impresifnya berlanjut saat memperkuat SC Cambuur dengan torehan 12 gol dari 47 pertandingan.
Kecepatan, mobilitas tinggi, serta kreativitasnya dalam membangun serangan menjadi nilai lebih yang menonjol.
Pengalaman bermain di Eropa diyakini akan membantu Ragnar beradaptasi dengan cepat di lingkungan baru.
Berita Terkait
-
Tak Dapat Tempat di Ipswich Town, Elkan Baggott Kini Dilirik Klub Liga Inggris Lain
-
Persib Bakal Bikin Timnas Indonesia Semakin Kuat di Piala AFF 2026, Ini Alasannya
-
Ole Romeny Susul Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen Gabung Persib Bandung? Ini Kodenya
-
Cahya Supriadi Pasang Target Balas Dendam ke Vietnam, Timnas Indonesia Siap Buru Gelar Piala AFF
-
Optimisme PSSI Membumbung! Sumardji Ungkap Alasan Timnas Indonesia Diyakini Bisa Juara Piala AFF
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung