Bola / Bola Dunia
Senin, 06 Juli 2026 | 13:51 WIB
Folarin Balogun saat dipinjamkan ke Reims dan merayakan golnya. Sameer Al-DOUMY / AFP
Baca 10 detik
  • Presiden AS Donald Trump melobi FIFA agar mencabut sanksi kartu merah striker Folarin Balogun pada Piala Dunia 2026.
  • FIFA menangguhkan hukuman Balogun melalui Pasal 27 Kode Disiplin sehingga ia dapat tampil melawan Belgia, Selasa (7/7/2026).
  • Keputusan FIFA menuai protes keras dari Asosiasi Sepak Bola Belgia karena dianggap melanggar prinsip keadilan dalam turnamen.

Di tengah kritik yang bermunculan, FIFA akhirnya memberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang digunakan dalam kasus Balogun.

Federasi sepak bola dunia itu menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, yang memungkinkan implementasi hukuman ditangguhkan dalam masa percobaan.

Keputusan kontroversial diambil FIFA dalam status striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. FIFA memutuskan untuk menangguhkan kartu merah Balogun hingga bisa bermain dalam duel kontra Belgia, Selasa pagi WIB (7/7/2026), di Seattle Stadium.

FIFA juga menjelaskan bahwa penangguhan hukuman tersebut bukan berarti Balogun terbebas sepenuhnya dari sanksi.

Jika kembali melakukan pelanggaran serupa dalam periode yang telah ditentukan, hukuman tersebut dapat kembali diberlakukan bahkan disertai sanksi tambahan.

"Berdasarkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, implementasi atas hukuman berlandaskan pada masa percobaan selama setahun. Jika Folarin Balogun mengulangi tindakan serupa selama masa percobaan, hukumannya bisa diangkat dan berpotensi adanya tambahan atas pelanggaran baru," begitu pernyataan resmi mereka.

Load More