Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai layanan kepada nasabah. Termasuk dengan adanya Agen BRILink yang memudahkan nasabah untuk mendapatkan layanan perbankan dari BRI.
Namun bagaimana cara menjadi Agen BRILink bagi nasabah BRI yang berminat? Sebelumnya ketahui lebih dulu penjelasan apa itu Agen BRILink berikut ini.
Apa Itu Agen BRILink
Dikutip Suara.com dari website resmi BRI, Agen BRILink adalah perluasan layanan BRI dengan menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi perbankan BRI, bisa mendapatkan layanannya melalui Agen BRILink terdekat secara real time.
Selain itu, nasabah selaku Agen BRILink juga akan mendapatkan keuntungan yang diberikan BRI melalui konsep sharing fee.
Melalui Agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.
Daftar Layanan Agen BRILink
Berikut ini telah dikutip Suara.com dari website resmi BRI, ada daftar fitur utama yang bisa dilayani Agen BRILink:
Baca Juga: Apa Itu Agen BRILink dan Layanan Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
- Transfer ke Sesama BRI
- Transfer BRI ke Bank Lain
- Transfer Bank Lain ke BRI
- Setor dan Tarik Tunai
- Bayar Listrik
- Bayar Belanja Online
- Beli Pulsa
- Setoran Pinjaman
- Top Up BRIZZI
- Info Saldo
- Bayar Tagihan Air
- Bayar BPJS
- Bayar Telepon
- Bayar Cicilan
- Setoran Pinjaman
Cara Menjadi Agen BRILink
Sedangkan bagi nasabah BRI yang berminat untuk menjadi Agen BRILink, pastikan bisa memenuhi persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.
Syarat Menjadi Agen BRILink
- Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
- WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
- Memiliki rekening pinjaman dari BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir
- Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
Dokumen yang Harus Disiapkan
Setelah persyaratan di atas, pastikan bisa menyiapkan beberapa dokumen yang diminta untuk menjadi Agen BRILink sebagai berikut ini:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan
-
Daftar Lokasi CS Digital BRI di Bandung dan Sekitarnya
-
Cara Atur Tabungan Utama di Aplikasi BRImo
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Boalemo
-
BRI Peduli "Yok Kita Gas" Berikan Pendampingan Inovasi Daur Ulang Sampah di Daerah
-
Satu Tahun Danantara: BRI Komitmen Perkuat Fondasi Pendidikan Nasional
-
BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan IPB University, Dukung Inovasi Masa Depan
-
BRI Salurkan Bantuan Sembako Tahap Lanjutan untuk Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi
-
Cara Setor Tunai ATM BRI Tanpa dan Dengan Kartu