Suara.com - Berapa fee agen BRIlink? berikut adalah jumlah yang akan didapatkan dan cara ceknya. Mudah kok, kamu tinggal mengikuti langkah berikut ini.
BRILink merupakan perpanjangan tangan layanan BRI dimana BRI berperan sebagai Agen bagi nasabah untuk melayani transaksi perbankan online real-time dengan menggunakan fitur mini ATM EDC BRI dengan konsep sharing fee.BRIlink akan sangat membantu orang-orang yang tinggal jauh dari kota dan dari kantor cabang BRI terdekat. Sebab, BRIlink menerima layanan apapun tanpa perlu ke kantor cabang BRI.
Sama dengan kantor BRI pada umumnya, agen BRIlink juga bisa melayani transaksi perbankan untuk masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.
BRIlink bisa sangat berguna bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor BRI terdekat atau kota. Sebab tanpa harus ke kantor BRI yang jauh, mereka bisa melakukan berbagai transaksi dengan menggunakan jasa BRIlink.
Beberapa di antara layanan bisa dilakukan di agen BRIlink adalah transfer uang, terima uang, bayar tagihan listrik, bayar iuran BPJS Kesehatan, bayar angsuran kredit, bayar belanja online, pembelian pulsa, top up Brizzi, cek saldo dan lainnya.
Beberapa manfaat yang akan didapat agen BRILink
- Mendapatkan fee setiap kali ada nasabah BRI yang melakukan transaksi.
- Agen BRIlink tidak harus membeli alat khusus, semua bisa dilakukan dengan smartphone/
- Fitur yang disediakan lengkap.
- Memperoleh asuransi yang memproteksi Agen BRILink dari kecelakaan atau kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal.
- Bisa mendapatkan cuan tambahan dari rumah.
Berapa Fee Agen BriLink?
Dilansir dari laman resmi BRI, agen BRILink menetapkan fee antara Rp 1500 hingga Rp 6000 untuk setiap transaksi yang dilayani dengan rincian sebagai berikut.
- Transfer sesama BRI Rp. 1500
- Transfer antar Bank Rp. 6000
- PLN Post/Prepaid Rp. 1500
- Isi Pulsa Simpati/AS Rp. 1.575
Untuk mengecek fee yang didapatkan, kamu bisa mengeceknya dengan klik link berikut ini: https://agen.bri.co.id/agent/index.php/auth
Baca Juga: Berapa Biaya Admin BritAma Bisnis, Cek Ini Detailnya
Syarat menjadi agen BRIlink:
- WNI Perorangan / instansi non berbadan hukum
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
- Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
- Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
Syarat dokumen yang harus kamu lengkapi untuk jadi agen BRIlink:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
- KTP Pemilik/pengurus
- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:
- Buku Tabungan/Rekening Koran
4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:
- Formulir pengajuan Agen BRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILink
Jika syarat-syarat di atas sudah lengkap, kamu hanya perlu mengajukan diri dengan membawa surat-surat tersebut ke kantor cabang terdekat.
Itulah informasi tentang berapa agen BRILink yang mungkin sedang kamu butuhkan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti